Cuti Bersama Idulfitri dan Natal 2022 Disesuaikan Kondisi Covid-19

397
Sejumlah warga melaksanakan salat Idulfitri 1442 H di Masjid Putih Hidayaturrahman, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (13/05/2021). Pelaksanaan salat Idulfitri menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (Foto: M. Akbar H/ Muslim Obsession)

Muslim Obsession – Pemerintah Indonesia memutuskan penetapan cuti bersama 2022 akan disesuaikan dengan kondisi sebaran Covid-19.

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan keputusan tersebut merupakan hasil rapat mengenai libur nasional dan cuti bersama 2022 yang dihadiri Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Menteri Agama dan Menteri Tenaga Kerja.

Dia mengatakan penetapan nantinya juga berdasarkan hasil evaluasi selama dua tahun terakhir sejak terjadinya pandemi Covid-19.

“Penyesuaian hanya untuk cuti bersama Idulfitri dan cuti bersama Natal dan Tahun Baru,” kata Muhadjir.

“Untuk aturan pelaksanaan di sektor swasta akan diatur oleh Menteri Tenaga Kerja, sedangkan penetapan di untuk Pegawai ASN oleh Menpan RB dengan menyiapkan peraturan mengenai cuti bersama untuk ASN,” jelas Muhajdir dalam koferensi pers virtual pada Rabu (22/9/2021).

Selain itu, penetapan cuti bersama juga dilihat dari perkembangan pariwisata dan perekonomian di dalam negeri.

“Semoga tahun depan pandemi bisa diatasi,” pungkas Muhadjir. ​​​​​​​

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here