Cerita Doni Monardo “Diprotes” Teman Temannya

339

Serap Gas

Doni juga memuji Djarum yang cerdas dalam memilih jenis pohon trembesi untuk penghijauan. Menurut Dr. Ir. H. Endes N. Dahlan, Dosen Fakultas Kehutanan Institut Peranian Bogor, trembesi memiliki daya serap gas CO2 yang sangat tinggi. Satu batang pohon Trembesi mampu menyerap 28,5 ton gas CO2 setiap tahunnya (diameter tajuk 15m). Selain itu pohon trembesi juga mampu menurunkan konsentrasi gas secara efektif.

Vice President Director Djarum Foundation FX Supanji mengilas secara ringkas perjalanan Djarum Foundation dalam kegiatan penghijauan di seluruh wilayah Indonesia.

Sejak tahun 2010, Djarum memiliki program penanaman trembesi di sepanjang jalan protokol pantura. Dari Kudus ke barat hingga Merak. Dari Kudus ke timur hingga Banyuwangi. Total panjang jalan yang ditanami sejauh 1.350 km. “Tidak hanya menanam, tapi juga merawat dan memastikan pohon tumbuh dengan subur,” katanya.

Lalu kegiatan itu berlanjut tahun 2015, tahun 2018 dan hingga sekarang. Wilayah lain yang telah ditanami trembesi Djarum antara lain lingkar Madura, sekitar bandara Lombok, bandara Kualanamu, kawasan Joglosemar (Jogja – Solo – Semarang), dan lain-lain.

Saat ini pun sudah dimulai program penanaman trembesi di jalur tol Trans Sumatera sepanjang 2.800 km. “Penanamannya sudah dimulai dari Lampung. Harapannya, begitu pembangunan tol Trans Sumatera rampung, sudah tampak hijau dan rimbun karena tembesi di kiri-kanannya. Selain membuat pemandangan jadi indah, juga bisa membuat teduh para pelintas Trans Sumatera,” kata Supanji.

“Semoga ini menginspirasi setiap manusia di bumi, untuk ikut menjaga lingkungan dengan menanam dan merawat pohon,” tambahnya.

Larangan Menebang Pohon

Di tempat yang sama, Gubernur Sumatera Barat H. Mahyeldi Ansharullah, S.P. gelar Datuak Marajo, mengaku baru mendapat jawaban atas pertanyaan sekian tahun lalu. “Tadi dikatakan, tahun 2018 dimulai penanaman pohon. Waktu itu saya walikota. Sempat bertanya, siapa ini yang menggali lubang di sepanjang jalan by pass dan menanami pohon? Hari ini saya baru mendapat jawabannya. Ternyata ini program sosial Djarum dan Budiasi,” kata Mahyeldi.

Gubernur juga menyampaikan, saat ini di wilayah Sumatera Barat, orang tidak boleh sembarangan menebang pohon. Sudah diatur Peraturan Daerah. Penebang pohon tanpa izin, bisa dipidanakan. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here