Cek di Sini! Kemenag Umumkan 380 Masjid/Mushalla Penerima Bantuan Operasional Terdampak Covid-19

595
Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin. (Foto: Kemenag)

Jakarta, Muslim Obsession – Kementerian Agama (Kemenag) menyediakan anggaran sebesar Rp6,9 miliar bagi 380 masjid dan mushalla yang terdampak covid-19.

Rincian anggaran tersebut adalah Rp20 juta untuk masjid dan Rp10 juta untuk mushala penerima bantuan operasional.

Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kamaruddin Amin mengatakan, pengumuman masjid dan mushalla penerima bantuan sosial dilakukan hari ini.

“Jadi dari alokasi anggaran itu, ada 310 masjid dan 70 musala yang diseleksi dari 22.147 dokumen permohonan bantuan yang masuk ke Sistem Informasi Masjid (Simas) selama dua pekan dibuka pada beberapa waktu lalu,” ujar Kamaruddin, Kamis (14/10/2021).

Kamaruddin menjelaskan, 380 masjid dan mushalla yang lolos mendapat bantuan itu, nanti akan dihubungi oleh Kementerian Agama setempat.

BACA JUGA: Kemenag Siapkan Rp.6,9 Miliar, Ini Syarat untuk Dapatkan Bantuan Operasional Masjid/Mushalla

“Bisa jadi dari Kemenag wilayah atau KUA setempat. Kemudian akan dijadwalkan untuk dilakukan verifikasi lapangan dari petugas Kemenag setempat,” katanya.

Setelah verifikasi lapangan selesai, lanjutnya, maka seluruh dokumen akan dikumpulkan di Bimas Islam Pusat untuk proses lebih lanjut.

“Normalnya jam kerja paling lambat dua minggu setelah berkas diterima, insya Allah segera diproses pencairan bantuan ke rekening penerima bantuan,” katanya.

Sementara itu, Plt Direktur Urais Binsyar Ismail Fahmi mengatakan, melihat tingginya animo dari masyarakat dan keterbatasan anggaran yang disediakan, sehingga proses seleksi dilakukan dengan sangat ketat dan sistem gugur.

BACA JUGA: Kemenag Siapkan Bantuan untuk Pesantren, Ini Syaratnya

“Selain itu, kami juga memetakan jumlah permohonan dari setiap provinsi. Misalnya, pertama kita tentukan kuota provinsi dari jumlah permohonan yang masuk secara nasional, setelah itu kita seleksi mulai dari data pertama yang masuk di tiap provinsi, jika ada yang tidak memenuhi persyaratan atau ada kesalahan sedikit saja langsung gugur,” ungkapnya.

Ismail menambahkan, banyak sekali rekomendasi yang tidak menyertakan dari Kemenag setempat atau tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan, seperti rekomendasi dari ormas dan pemerintah daerah.

Kemudian surat pernyataan kebenaran dokumen banyak yang tidak bermaterai, selain itu banyak juga rekening masih atas nama pribadi.

“Kami berharap semoga  bantuan operasional ini dapat digunakan takmir dan pengurus masjid/musala untuk memenuhi keperluan penerapan protokol kesehatan dan percepatan penanganan covid-19,” pungkasnya.

Masjid dan mushala mana saja yang mendapatkan bantuan tersebut? Silakan cek daftar penerima bantuan pada tautan berikut:

  1. Penerima Bantuan Operasional Masjid Terdampak Covid-19
  2. Penerima Bantuan Operasional Mushalla Terdampak Covid-19

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here