Cegah Jual Beli Jabatan, Jimly Minta Tiap Kementerian Perkuat Fungsi Pengawasan

860
Jimly Asshiddiqie
Jimly Asshiddiqie (Photo: Kabar24)

Jakarta, Muslim Obsession – Mantan Ketua Mahkamah Konsitusi Jimly Asshiddiqie menegaskan pentingnya memperkuat fungsi pengawasan di internal setiap kementerian atau lembaga negara. Selain itu perlu evaluasi terkait pengawasan di internal lembaga negara atau kementerian untuk menghindari jual-beli jabatan.

“Perlu kita perkuat fungsi pengawasan internal. Cuma kan Irjen di bawah Menteri. Itu sebabnya di zaman pak Harto bikin Irjen baru. Bahkan satu hari terpikir Irjen dikeluarkan dari Kementerian,” ujar Jimly dalam diakusi di kantor Staf Presiden, Jakarta, Rabu (27/3/2019).

Jimly menekankan perlu ada evaluasi terkait pengawasan. Terpenting di seluruh birokrasi ada rasa takut diawasi. Salah satu caranya adalah membuat sistem tanggung jawab atasan. Hal itu cukup diatur Perpres.

“Artinya atasan tanggung jawab kalau bawahannya kena OTT atau ditetapkan tersangka maka atasan harus bertanggung jawab secara moral. Sehingga ada pengawasan langsung dari atasan. Perlu diatur dalam perpres tanggung jawab atasan dan diatur dalam pakta integritas di sumpah jabatan. Kalau dia tidak mundur dia telah melanggar sumpah jabatan,” katanya.

Ia mencontohkan jika Direktur kena OTT maka Dirjen mundur.

“Kalau tidak mau ya Menteri. Sehingga diatur dalam perpres sehingga rekomendasi dan keputusan KASN ini efektif. Keputusan KASN ini, karena dia sudah bekerja secara sistemik. Sehingga saya sarankan 3 lembaga tadi kolaborasi,” tambahnya.

Jimly mengatakan, atasan itu jangan dibiarkan tidak bertanggung jawab atas apa yang terjadi dibawahnya. Karena hukum pidana hanya menyasar individu.

“Namun birokrasi itu ada kepemimpinannya dan dalam satu kasus selalu ngeles. Sekali lagi perlu ada Menko ini. Saya enggak ada kepentingan sehingga boleh kita usulkan. Lima tahun saja. Ini akan ada perubahan,” tandasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here