Cegah Covid-19, Seluruh Karyawan Pegadaian Lakukan Rapid Test Massal

699
PT Pegadaian (Persero) melakukan rapid test massal bagi seluruh karyawan di kantor pusat pada Kamis-Jumat, 6-7 Agustus 2020.

Jakarta, Muslim Obsession – Untuk mencegah penyebaran COVID-19, PT Pegadaian (Persero) melakukan rapid test massal bagi seluruh karyawan di kantor pusat pada Kamis-Jumat, 6-7 Agustus 2020.

Sebelumnya, berbagai langkah antisipasi juga telah dilakukan demi memutus rantai penyebaran COVID-19 seperti penyemprotan disinfektan secara rutin, penyediaan desinfektan, pengukuran suhu tubuh sebelum masuk kantor, pengaturan jaga jarak, dan penerapan mekanisme bekerja dari rumah .

Kepala Departemen Komunikasi Perusahaan PT Pegadaian (Persero), Basuki Tri Andayani mengatakan langkah yang dilakukan sebagai bentuk kepedulian perseroan terhadap kesehatan dan keselamatan kerja karyawan.

Baca juga: Gandeng Ivanka Slank, Pegadaian Kampanye Anti Narkoba

Selain itu juga sebagai sebagai upaya  membantu pemerintah dalam memutus rantai penyebaran COVID-19 lingkungan kerja dan di tengah masyarakat.

“Selama dua hari 6-7 Agustus 2020 ini kami melaksanakan rapid test bagi seluruh karyawan kantor pusat, dari senior manajemen sampai tenaga pengamanan dan office boy. Ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh karyawan kami dalam kondisi yang sehat dan selamat,” ujar Basuki di Jakarta, Jumat (7/8/2020).

Basuki menambahkan, karyawan yang terindikasi reaktif akan langsung mengikuti swab test, dan ditindaklanjuti sesuai protokol kesehatan yang berlaku. Selanjutnya swab test dan protokol isolasi juga diterapkan kepada karyawan yang berada satu lantai dan sering berinteraksi dengan suspek untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.

Baca juga: Peduli di Masa Pandemi, Pegadaian Raih 2 Penghargaan Bergengsi

Lebih lanjut Basuki menjelaskan bahwa protokol pencegahan Covid-19 juga dilaksanakan di semua outlet Pegadaian.

Setiap nasabah yang datang diperiksa suhu tubuhnya, diwajibkan mencuci tangan dengan desinfektan, atau fasilitas wastafel dengan sabun dan air mengalir yang disediakan. Nasabah juga diwajibkan memakai masker dan menjaga jarak saat melakukan transaksi.

Nasabah dapat melakukan transaksi dengan menggunakan aplikasi Pegadaian Digital yang dapat diunduh di Playstore atau Appstore. Dengan aplikasi Pegadaian Digital, nasabah dapat melakukan beragam transaksi dengan mudah, cepat, dimana saja dan kapan saja. (Fath)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here