Cegah Covid-19, Pegadaian Gelar Rapid Test Gratis

639
Selama dua hari, Pegadaian memberikan layanan rapid test massal secara gratis. (Foto: istimewa)

Jakarta, Muslim Obsession – PT Pegadaian (Persero) bekerja sama dengan Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) memberikan layanan rapid test massal secara gratis sebagai salah satu langkah antisipatif menghadapi penyebaran virus lebih lanjut.

Rapid test diberikan kepada 650 orang dan dilaksanakan selama dua hari, yakni Sabtu-Ahad (20-21 Juni 2020) di Aula Langen Palikrama Kantor Pusat Pegadaian.

“Sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan dan bentuk peran aktif perseroan dalam menghadapi pandemi Cvid-19, kami memberikan layanan Rapid Test gratis secara massal,” jelas Damar Latri Setyawan.

Damar menjelaskan, sejak awal penyebaran Covid-19, Pegadaian telah mengikuti anjuran Pemerintah untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Berbagai penyesuaian kebijakan operasional telah diambil guna menekan persebaran virus.

Bahkan dalam rangka menyambut fase normal baru, Pegadaian telah menerapkan kebijakan shifting bagi para karyawan.

Seperti yang diketahui, sesuai dengan kebijakan pemerintah, saat ini masyarakat Indonesia sedang memasuki fase normal baru (new normal) di tengah penyebaran pandemi Covid-19. Pemerintah mulai melonggarkan kebijakan terkait mobilitas dan aktivitas masyarakat.

Fase normal baru ditandai oleh perubahan perilaku masyarakat agar tetap bisa menjalankan aktivitas dan mobilitas secara normal dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat guna mencegah terjadinya penularan Covid-19.

“Perseroan juga terus memperkuat koordinasi dengan para stakeholder terkait dalam upaya memenuhi kebutuhan tenaga medis di lapangan. Hal ini dimaksudkan agar bantuan yang diberikan merupakan bantuan yang tepat sasaran sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal dalam menanggulangi pandemi,” jelas Damar.

Di lain pihak Direktur Utama PT Pertamina Bina Medika IHC  Dr.dr. Fathema Djan Rachmat, SpB, SpBTKV (K), MPH menyampaikan tentang pentingnya pelaksanaan Rapid Test secara menyeluruh. Hal ini dimaksudkan untuk mendeteksi sedini mungkin laju persebaran virus.

“Rapid test adalah metode skrining awal untuk mendeteksi antibodi. Antibodi ini akan dibentuk oleh tubuh bila ada paparan virus Corona. Dengan demikian, apabila dari hasil Rapid Test seseorang dinyatakan reaktif maka diharuskan untuk melakukan karantina mandiri selama 14 hari dan kemudian menjalani polymerase chain reaction (PCR),” jelasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada PT Pegadaian (Persero) yang secara aktif terus memberikan dukungan kepada RSPP dalam menanggulangi pandemi. Sebelumnya PT Pegadaian (Persero) telah menyalurkan sebanyak 1000 protective coverall pada 4 Mei 2020 disusul pemberian sebanyak 500 unit surgical gown pada 5 Juni 2020.

Dengan hasil pelaksanaan rapid test ini, maka dapat ditentukan langkah lanjutan sehingga penularan virus Covid-19 dapat dicegah. Peserta rapid test yang hasilnya reactive harus melakukan karantina selama 14 hari.

Sedangkan yang unreactive terus menjaga kesehatan dan melaksanakan protokol new normal seperti physical distancing, pemakaian masker, menghidari kerumunan, dan selalu mencucitangan dengan hand sanitizer atau menggunakan sabun di air yang mengalir. (Fath)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here