Catat! Ini Jadwal Lengkap Pendaftaran PPPK Tenaga Guru 2022

279
Ilustrasi guru PPPK

Jakarta, Muslim Obsession – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) resmi kembali membuka pendaftaran seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga guru mulai 31 Oktober melalui portal https://sscasn.bkn.go.id.

Pada seleksi penerimaan ini, terdapat tiga prioritas guru dan satu kelompok umum. Kelompok prioritas pertama (P1) terdiri dari tenaga honorer eks kategori II (THK-II), lulusan PPG, guru non-ASN, dan guru swasta, yang sudah mengikuti seleksi pada 2021 sekaligus memenuhi passing grade, namun belum memperoleh formasi.

Kelompok prioritas kedua (P2) adalah THK-II yang tidak termasuk dalam THK-II pada kategori pelamar prioritas I. Kemudian, kelompok prioritas ketiga (P3) terdiri dari para guru non-ASN sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dengan masa kerja minimal tiga tahun atau setara enam semester pada Dapodik.

Sementara untuk pelamar umum (P4) adalah Lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbudristek dan atau pelamar yang terdaftar di Dapodik.

“Seleksi administrasi akan dimulai pada 31 Oktober 2022 sampai dengan 15 November 2022 dengan pengumuman hasil seleksi administrasi untuk P1, P2, P3, dan Pelamar Umum pada 16 November sampai dengan 17 November 2022,” demikian keterangan yang dikutip dari situs resmi BKN, Selasa (1/11).

Adapun pada SSCASN 2022, seluruh pelamar yang sudah terdaftar tahun 2021 dan sebagai prioritas, maupun yang belum mendaftar pada tahun 2021 diminta tetap melakukan registrasi hingga menyelesaikan pendaftaran yang dimulai tanggal 31 Oktober 2022 sampai dengan 13 November 2022.

Dalam hal formasi jabatan bagi P1 yang tidak mendapatkan penempatan, maka dimungkinkan bagi P1 turun status dengan melakukan verifikasi dan validasi ijazah dengan melihat linieritas mata pelajaran dan ijazah yang dimiliki serta ketersediaan formasi pada jabatan yang baru, maka P1 dapat menjadi P2, P3, atau P4.

“Selanjutnya, P2 dan P3 akan dilakukan mekanisme seleksi observasi setelah Kemendikbud melakukan residu pada data P1,” lanjut BKN.

Kemudian, khusus untuk pelamar P4 dapat memilih formasi setelah P2 dan P3 selesai melakukan observasi dan ketersediaan formasi dari P2 dan P3. Apabila formasi sudah terpenuhi oleh P2 dan P3, maka P4 tidak dapat melanjutkan pendaftaran.

Berikut jadwal seleksi PPPK Tenaga Guru 2022.

1. Pengumuman seleksi: 31 Oktober 2022

2. Pendaftaran seleksi (untuk semua pelamar) dan pengumuman mendapatkan penempatan bagi P1: 31 Oktober 2022 – 13 November 2022

3. Seleksi administrasi: 31 Oktober- 15 November 2022

4. Pengumuman hasil seleksi administrasi untuk P1, P2, P3 dan pelamar umum: 16-17 November 2022

5. Masa sanggah: 18-20 November 2022

6. Jawab sanggah: 21-24 November 2022

7. Pengumuman pascasanggah: 26 November 2022

8. Penilaian kesesuaian oleh pengawas, kepala sekolah, dan guru senior (untuk P2 dan P3): 27-18 November 2022

9. Penilaian kesesuaian oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM (untuk P2 dan P3): 29 November-3 Desember 2022

10. Pengolahan hasil penilaian kesesuaian (untuk P2 dan P3): 3-13 Desember 2022

11. Pengumuman dan Pemilihan Formasi (untuk Pelamar Umum): 14-18 Desember 2022

12. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi (untuk pelamar umum): 13-15 Januari 2023

13. Pelaksanaan seleksi kompetensi (untuk pelamar umum): 16-21 Januari 2023

14. Pengolahan hasil seleksi (untuk pelamar umum): 21 Januari – 1 Februari 2023

15. Pengumuman hasil seleksi (untuk P1, P2, P3 dan Pelamar Umum): 2-3 Februari 2023.

16. Masa Sanggah: 4-6 Februari 2023

17. Jawab sanggah: 7-13 Februari 2023.

18. Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 20-21 Februari 2023

19. Pengisian DRH NI PPPK: 22 Februari-13 Maret 2023

20. Usul penetapan NI PPPK: 7-31 Maret 2023

BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here