Cara Menghadapi Teman yang Kabur Saat Ditagih Utang

1171
Ilustrasi: Menghapus utang.

Muslim Obsession – Sebagai Muslim, selayaknya kita saling membantu teman yang membutuhkan. Salah satunya memberikan pinjaman utang kepadanya.

Namun, tidak sedikit kita merasa tidak enak dan sungkan saat menagih utang tersebut. Bahkan banyak kasus terjadi, orang yang berutang justru lebih ‘galak’ dari orang yang diutangi.

Lebih parah lagi, dia kabur seperti ditelan bumi. Kalau sudah begini, bagaimana sikap kita?

KH. Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym, dalam hal ini menjelaskan bahwa ketika teman malah kabur saat ditagih utang, sikap terbaik kita adalah menghalalkannya atau dengan kata lain mengikhlaskan.

“Punya utang ke kita dia gak mau ngembaliin aja liat udah susah, (maka) halalkan. Engga usah dipikirin, beres.Tapi mau ngapain kita sakit hati dengan orang yang ngga bayar hutang kita, kita masih bisa makan, masih bisa minum, mending syukuri makanan yang ada dari pada mikirin uang kita yang di luar,” jelas Aa Gym melalui video singkat yang diunggah di akun Instagram @aagym, Kamis (19/11/2020).

“Tapi dia nipu, yaudah gak apa-apa dia nipu udah ada urusannya sendiri. Kita ditipu, masih bisa makan masih bisa berpakaian gak apa-apa daripada mikirin yang nipu, di mana yang nipunya? Justru itu A dia kabur gak tau ke mana. Udah jelas gak tau ke mana dipikirin ya rugi atuh, mendingan syukurin yang ada,” pungkas Aa.

Baca Juga: Menagih Utang Wajib atau Tidak? Ini Aturannya dalam Islam

Hal ini senada dengan Firman Allah dalam Surat Al- Baqarah ayat 152 yang artinya:

“Maka ingatlah kepada-Ku, Aku pun akan ingat kepadamu. Bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu ingkar kepada-Ku.” (QS. Al-Baqarah [2]: 152)

Pada ayat yang lain diterangkan: “Dan jika (orang yang berutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.” (QS. Al Baqarah [2]: 280)

Baca Juga: Amalkan Doa Ini Agar Terbebas dari Utang

Dalam Hadits, Nabi juga bersabda: Barangsiapa memberi tenggang waktu bagi orang yang berada dalam kesulitan untuk melunasi utang atau bahkan membebaskan utangnya, maka dia akan mendapat naungan Allah.” (HR. Muslim no. 3006)

Wallahu A’lam bish Shawab..

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here