Cara Berbakti kepada Orang Tua yang Masih Hidup

4105

Oleh: Ustadz Ahmad Mundzir (Pengajar di Pesantren Raudhatul Quran An-Nasimiyyah, Semarang)

Setiap anak pasti mempunyai utang budi kepada orang tua atas jasa-jasa yang telah dicurahkan sepenuh hati mulai dari mengandung, menyusui, hingga tumbuh kembang dari usia kanak-kanak bahkan sampai dewasa.

Dalam sebuah hadits riwayat Abu Hurairah, Rasulullah mengatakan bahwa seorang anak tidak akan bisa membalas budi orang tua kecuali seumpama orang tua tersebut jadi budak lalu si anak membelinya untuk dimerdekakan dari status budak.

لَا يَجْزِي وَلَدٌ وَالِدًا، إِلَّا أَنْ يَجِدَهُ مَمْلُوكًا فَيَشْتَرِيَهُ فَيُعْتِقَهُ

Artinya: “Seorang anak tidak akan mampu membalas orang tua kecuali ia menemukan orang tuanya jadi budak lalu ia membelinya kemudian memerdekakan,” (HR. Muslim: 25).

Namun, apakah di zaman sekarang ada orang tua yang menjadi budak? Tentu tidak ada karena kita sudah tidak berada di era perbudakan. Apabila demikian kondisinya, maka tidak ada anak satu pun yang bisa membalas curahan kebaikan orang tuanya.

Tentu saja tak bisa membalas dengan balasan seimbang, bukan berarti anak tidak wajib membalas kebaikan orang tua. Ia harus membalas kebaikan-kebaikan orang tua. Salah satu caranya adalah dengan menafkahi mereka saat masih hidup, bahkan ketika keduanya adalah non-Muslim.

Tanggung jawab ini mesti dilakukan ketika orang tua memang tidak mampu sementara anak memiliki kecukupan harta.

Seorang anak juga mesti selalu berbaik budi dan tidak berkata kasar kepada mereka.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا

Artinya: “Dan kalian sembahlah Allah dan jangan kalian sekutukan Ia dengan apa pun, dan dengan bersikap baik kepada kedua orang tua,” (QS. An-Nisa’: 36).

Dalam Tafsir Ibnu Katsir (2/298) dijelaskan, orang tua sangat penting untuk dihormati karena Allah menjadikan orang tua sebagai media atau wasilah seorang anak bisa lahir ke alam dunia ini.

Oleh karena itu, di dalam ayat Al-Quran, Allah berulang kali memerintahkan berbaik budi kepada kedua orang tua setelah Al-Quran menyebut kata Allah.

Jadi kalimat kedua orang tua (wâlidain) sering jatuh setelah kata perintah pengesaan atau penghambaan kepada Allah. Selain ayat di atas, bisa dilihat pada ayat berikut:

أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ

Artinya: “Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang tuamu,” (QS. Luqman: 41).

وَقَضَى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا

Artinya: “Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya,” (QS. Al-Isra: 23).

Apa pun alasannya, seorang anak harus berkata kepada orang tua dengan tutur kata yang sopan. Bisa saja ada anak ditakdirkan menjumpai orang tuanya dalam keadaan sudah tua renta, pikun, atau daya kecerdasan otaknya menurun sehingga terjadi satu dua ketidaksepakatan antara yang tua dengan yang muda. Kondisi demikian mesti dimaklumi.

Maka di Surat Al-Isra dan ayat yang sama, Allah melarang anak berkata kasar meskipun sedikit saja dengan kalimat “hus” misalnya, dan membentak. Terlebih lagi memukul mereka, tentu hal ini sangat dilarang oleh agama Islam.

إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا

Artinya: “Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia,” (QS. Al-Isra: 23).

Selain berbuat baik, seorang anak bisa berbakti kepada orang tua dengan cara mendoakannya dengan kebaikan-kebaikan yang melimpah. Dalam satu hadits, Rasulullah bersabda:

إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ: إِلَّا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

Artinya: “Apabila Manusia meninggal Dunia maka terputuslah amalnya kecuali karena tiga hal, yaitu sedekah jariyah, ilmu bermanfaat, atau anak shalih yang mendoakannya,” (HR. Muslim: 1631).

Di antara investasi terbesar orang tua adalah anak yang shalih yang mau mendoakan kedua orang tuanya. Maka, sebagian ulama menyatakan bahwa ciri-ciri anak yang shalih adalah anak yang mau mendoakan kedua orang tuanya.

Hal ini terlihat dalam diksi hadits “aw waladin shâlihin yad’û lah (anak shalih yang mendoakan orang tua)”. Logikanya apabila tidak mau mendoakan, berarti tidak disebut anak shalih.

Dengan demikian, ada dua hal pokok yang perlu digarisbawahi bagi anak yang ingin berbakti kepada orang tua, yaitu berbuat baik kepada mereka dengan cara berbicara yang halus, baik, tidak menyentuh kemarahan mereka dan mendoakan mereka selalu. Wallahu A’lam.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here