Bupati Purwakarta Sebut Dedi Mulyadi Langgar Syariat Islam

336

Purwakarta, Muslim Obsession – Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika akhirnya mulai membuka alasan dibalik dirinya menggugat suaminya Dedi Mulyadi. Hal itu Ia katakan usai menghadiri lanjutan sidang gugaaran cerai di Pengadilan Agama Purwakarta, Kamis (27/10/2022).

Menurut Anne apa yang dilakukan dirinya menggugat cerai suaminya sudah sesuai peraturan perundang-undangan yang ada. Ia juga mengacu pada syariat Islam.

“Alasannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, hak-hak sebagai seorang istri, dan tentu saja karena saya Islam, tentu saja mengacu kepada syariat Islam,” kata Anne.

Disinggung soal syariat Islam yang dimaksudnya, Anne tidak menjelaskan lebih rinci. Ia hanya menyebut seorang yang tahu ajaran agama Islam pasti memahaminya.

“Kalau pak kiai sudah tahu lah syariat Islam kaitan dengan hak-hak perempuan untuk menggugat perceraian, juga di peraturan perundang-undangan juga sudah jelas itu. Pasti tidak akan jauh dari sana,” jelasnya.

Saat didesak apakah Dedi Mulyadi melanggar syariat agama dalam biduk rumah tangganya, Anne membenarkannya. Sebab jika tidak melanggar, ia tidak akan menggugat sang suami.

“Ya, jelas lah, kalau tidak melanggar, saya tidak berani melangkah menggugat,” tegasnya.

Anne menyebut pelanggaran yang dilakukan Dedi ada dalam materi tuntutan. Tapi hal itu belum dibahas dalam proses perceraian karena saat ini baru memasuki tahap mediasi.

“Pelanggarannya? Itu nanti (dijelaskan) di gugatan materi. Kan belum sampai sana, belum sampai pembacaan gugatan materi,” tuturnya.

Saat disinggung faktor selain pelanggaran berkaitan syariat Islam yang memicunya mengajukan cerai, Anne memberi jawaban diplomatis.

“Itu paling mendasar. Tentu saja itu adalah salah satu yang paling mendasar yaitu kaitan dengan agama,” kata Anne. (Al)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here