Bukan Sertifikasi Penceramah, Tapi Penceramah Bersertifikat

1081
Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin. (Foto: Kemenag)

Jakarta, Muslim Obsession – Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan, Kementerian Agama segera menyelenggarakan program Penceramah Bersertifikat. Sebuah program yang didesain melibatkan banyak pihak, antara lain Lemhanas, BPIP, BNPT, MUI, dan ormas lainnya.

Kamaruddin menegaskan, program ini bukan sertifikasi penceramah melainkan penceramah bersertifikat. Demikian diungkapkannya dalam kegiatan Rapat Evaluasi Nasional Direktorat Penerangan Agama Islam tahun 2020 di Jakarta, Sabtu (5/9/2020).

“Bukan sertifikasi penceramah tetapi penceramah bersertifikat. Jadi tidak berkonsekuensi apapun,” kata Kamaruddin, mengutip Kemenag, Ahad (6/9).

Baca juga: Gelar Program Penceramah Bersertifikat, Kemenag Libatkan Ormas Islam

Menurutnya, program Penceramah Bersertifikat merupakan arahan Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin, yang juga Ketua Umum MUI. Tahun ini, target peserta program ini adalah 8.200 penceramah, terdiri 8.000 penceramah di 34 provinsi dan 200 penceramah di pusat.

Kemenag melibatkan Lemhanas untuk memberikan penguatan pada aspek ketahanan ideologi. Sementara keterlibatan BNPT untuk berbagi informasi tentang fenomena yang sedang terjadi di Indonesia dan di seluruh dunia.

Baca juga: Menag: Penceramah Bersertifikat Berlaku untuk Semua Agama

“Kehadiran BPIP untuk memberikan pemahaman tentang Pancasila, hubungan agama dan negara. Sementara MUI dan ormas keagakaab adalah lembaga otoritatif dalam penguatan di bidang Agama,” ungkapnya sambil menegaskan bahwa program tersebut akan digelar untuk semua agama.

Kegiatan yang bertajuk Moderasi Dakwah dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 ini berlangsung selama tiga hari, 5-7 September 2020.

Kegiatan ini diikuti 132 peserta dari Kanwil Provinsi Se Indonesia, Pimpinan Ormas Islam/Majelis Ulama Indonesia (MUI) tingkat Provinsi, serta  Pejabat dan Pelaksana di lingkungan Direktorat Penerangan Agama Islam Ditjen Bimas Islam. (Fath)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here