Buang Sampah Sembarangan, Pria Ini Dihukum Pakai Rompi ‘Kutu Sampah’

980
Rompi Kutu Sampah

Sandakan, Muslim Obsession – Jika Anda berkunjung ke Malaysia khususnya ke wilayah Sandakan, maka jangan coba-coba membuang sampah sembarangan.

Sebab, di sana ada aturan bagi mereka yang membuang sampah sembarangan, akan didenda. Sebelumnya, Sandakan telah mengeluarkan peringatan verbal tersebut pada bulan Juni, namun perihal denda baru ditetapkan per 1 Juli 2019.

Mengutip dari World of Buzz, Kamis (4/7/2019) jumlah dendanya pun berbeda-beda berdasarkan petugas departemen mana yang menangkap si pelanggar.

Jika mereka merupakan bagian dari Kementerian Kesehatan jumlah dendanya sekitar RM250 sedangkan untuk dewan kota, pelanggar akan didenda RM100.

Pelanggar pertama yang tertangkap ialah M’sian. Namun, karena M’sian tidak mampu membayar denda, dia terpaksa harus membersihkan jalanan selama kurang lebih satu jam.

Kejadian itu pun direkam oleh seorang netizen bernama Sinchew dan viral di media sosial. Dalam video tersebut, M’sian tampak sedang memegang gagang sapu sembari membersihkan bibir jalan.

Hal yang mungkin memalukan ialah di saat yang sama M’sian mengenakan rompi hi-vis dengan tulisan “Kutu Sampah” yang terpampang di bagian belakang. Hal ini pun akhirnya menarik perhatian banyak orang yang lalu lalang.

Wah… Bagaimana menurut Anda? Apakah hukuman semacam itu sepadan hanya karena Anda terlalu malas untuk mencari tempat sampah??

(Vina)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here