BPJPH Dorong Kolaborasi UMK Produk Halal dan Perusahaan Besar

678

Jakarta, Muslim Obsession – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) pada tahun 2020 mendorong lebih banyak kolaborasi antara usaha mikro kecil (UMK) produk halal dan perusahaan besar lokal serta multinasional.

BPJPH memberikan pelatihan dan fasilitasi sertifikasi halal kepada 1.195 UKM di 8 provinsi di Sumatera: Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Bangka Belitung, dan Kepulauan Riau, pada tahun 2020.

Demikian diungkapkan BPJPH saat mewakili Indonesia di forum 14th Indonesia, Malaysia, Thailand Growth Triangle (IMT GT) Strategic Planning Meeting on Working Group Halal Products and Services (WGHAPAS).

“Pelatihan sertifikasi halal dan pendampingan UMKM juga dilaksanakan melalui Tingkat provinsi/kabupaten di zona Sumatera dengan didukung Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Bank Indonesia,” papar BPJPH dalam laporannya, mengutip Kemenag, Rabu (17/3/2021).

Selain itu, BPJPH juga telah menginisiasi kerja sama dengan perguruan tinggi untuk mengembangkan kurikulum dan akreditasi kurikulum. Tercatat sudah 12 perguruan tinggi di Sumatera yang telah menjalin MoU  kerja sama dengan BPJPH.

Dalam mendorong halal expertise, BPJPH telah menandatangani kerja sama dengan empat e-commerse seperti Bukalapak, Tokopedia, Blibli, dan Trans Retail Indonesia.

BPJPH juga telah menandatangani MoU dengan Kementerian/Lembaga terkait fasilitasi Sertifikasi Halal bagi UMKM. Antara lain, Kementerian Perindustrian, Departemen Perdagangan, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Dalam Negeri, Badan Zakat Nasional (BAZNAS), Badan Wakaf Indonesia (BWI), Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).

“Mengoptimalkan layanan JPH, BPJPH juga telah membangkan platform online berbasis web bernama Sistem Informasi Halal atau SIHALAL untuk mengintegrasikan layanan sertifikasi halal dan memberikan informasi JPH. SIHALAL telah digunakan oleh BPJPH Pusat dan Satgas Halal Provinsi (Satgas Halal) untuk mengajukan permohonan sertifikat halal dari pelaku usaha,” ungkap BPJPH.

Forum Rapat perencanaan strategis yang fokus pada pembahasan isu-isu terkait produk halal tersebut dipimpin oleh WGHAPAS Thailand, Prof. Dr Winai Dahlan. Pertemuan diikuti oleh delegasi dari seluruh negara anggota secara virtual.

Delegasi BPJPH dipimpin oleh Plt Kepala BPJPH yang juga Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal, Mastuki HS, Mantan Kepala BPJPH Prof Sukoso, Kepala Pusat Kerja Sama dan Standardisasi Halal Sri Ilham Lubis, Sekretaris BPJPH Muhammad Lutfi Hamid, dan Kepala Pusat Pembinaan dan Pengawasan JPH Siti Aminah.

Hadir pula perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian selaku Sekretariat Nasional IMT GT Indonesia Sonny Ameriansyah Soekoer dan Tri Hidayanto,, serta perwakilan dari Badan Standardisasi Nasional (BSN).

Standing Chairman IMT-GT WGHAPAS, Assoc. Prof. Dr Winai Dahlan mengatakan, pertemuan akan mengerucutkan progres program dan perencanaan dari seluruh negara anggota. Untuk itu, seluruh delegasi negara anggota melaporkan Implementation Blueprint (IB) 2017-2021, New Project Proposal 2021 hingga kalender kegiatan.

“Update tersebut dimaksudkan untuk memperbarui kemajuan dan perkembangan proyek IMT-GT. Juga program baru yang akan dilaksanakan dan diselesaikan pada tahun 2021,” ujarnya. (Fath)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here