Bolehkah Mengucapkan Selamat Natal? Ini Tanggapan MUI

1647
Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa'adi (Foto: Edwin Budiarso)

Jakarta, Muslim Obsession – Setiap perayaan Natal, masyarakat Indonesia selalu dihadapkan dengan permasalahan klasik yaitu bolehkah seorang muslim mengucapkan Selamat Natal kepada umat Katolik dan Kristiani?

Hal itu kini menjadikan polemik, menyusul video Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin menyampaikan ucapan Selamat Natal bagi seluruh masyarakat umat Katolik dan Kristiani.

Oleh karena itu, MUI mengakui sampai saat ini belum mengeluarkan fatwa terkait hukum memberikan ucapan Selamat Natal kepada umat Nasrani. Karena itu MUI menyerahkan pada umat Islam untuk mengikuti pendapat ulama yang diyakini.

“MUI belum pernah mengeluarkan ketetapan fatwa tentang hukumnya memberikan tahniah atau ucapan Selamat Natal kepada umat Kristiani yang merayakannya, sehingga MUI mengembalikan masalah ini kepada umat Islam untuk mengikuti pendapat ulama yang sudah ada sesuai dengan keyakinannya,” kata Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa’adi, Selasa (25/12/2018).

Terkait dengan boleh atau tidaknya umat Islam mengucapkan selamat Natal kepada umat Nasrani, MUI menyebut adanya perbedaan pandangan para ulama.

Sebagian ulama menyatakan tak melarang untuk mengucapkan Selamat Natal dan sebagian lain tidak melarangnya.

“MUI menghormati pendapat ulama yang menyatakan bahwa mengucapkan selamat Natal itu hukumnya haram atau dilarang oleh agama,” tukasnya.

Begitu pun sebaliknya, MUI menghormati pendapat ulama yang menyatakan bahwa mengucapkan ‘Selamat Natal’ hukumnya mubah atau boleh dan tidak dilarang.

MUI berpendapat hal itu hanya sebatas memberikan penghormatan atas dasar hubungan kekerabatan, bertetangga, dan relasi antarumat manusia.

Dia mengatakan MUI mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bijaksana dalam menyikapi perbedaan pendapat soal Natal itu.

“MUI mengimbau kepada masyarakat untuk arif dan bijaksana dalam menyikapi perbedaan pendapat tersebut dan tidak menjadikan polemik yang justru bisa mengganggu harmoni hubungan antarumat beragama,” katanya.

MUI juga berpesan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk terus menjaga dan memelihara persaudaraan diantara sesama anak bangsa demi terciptanya kehidupan masyarakat yang rukun, damai dan harmonis. (Bal)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here