Bolehkah Menggabungkan Niat Aqiqah Sekaligus Qurban

317

Muslim Obsession – Hukum aqiqah berdasarkan pendapat rajih (kuat) yang disepakati oleh jumhur ulama adalah sunah muakadah. Ini didasarkan pada sabda Rasulullah:

“Barangsiapa yang dikaruniai anak dan ingin beribadah atas namanya, maka hendaklah ia beribadah (dengan menyembelih binatang aqiqah).” (HR. Abu Dawud no. 2842).

Adapun tentang pelaksanaannya, seperti dikutip dari muhammadiyah.or.id., aqiqah disyariatkan pada hari ketujuh dari kelahiran anak, sebagaimana dijelaskan dalam hadits Rasulullah:

“Tiap-tiap anak itu tergadai dengan akikahnya yang disembelih sebagai tebusan pada hari yang ketujuh dan diberi nama pada hari itu serta dicukur kepalanya.” (Hadits diriwayatkan oleh lima ahli hadis dari Samurah bin Jundub, disahihkan oleh at-Tirmidzi).

Dalam Fatwa Tarjih ditegaskan dua poin utama tentang akikah: 1) Hukum aqiqah adalah sunnah muakadah dan waktu pelaksanaan aqiqah adalah hari ketujuh dari kelahiran bayi; 2) Yang dituntut untuk melaksanakan ibadah aqiqah adalah orangtua dari bayi yang dilahirkan, sehingga seseorang tidak perlu mengaqiqahi diri sendiri.

Lantas, bisakah prosesi aqiqah digabung dengan ibadah qurban? Aqikqah terikat dengan waktu kelahiran sang bayi tersebut dan tidak ada tuntutan aqiqah ketika sudah melebihi 7 hari kelahiran bayi, maupun tatkala seseorang sudah dewasa. Sementara ibadah qurban dapat dilaksanakan setiap tahun sekali.

Jika aqiqah tersebut memang bertepatan dengan waktu penyembelihan qurban, maka tidak mengapa dilaksanakan secara bersamaan dengan penyembelihan qurban itu.

Perlu diketahui pula, tidak dibenarkan menggabungkan atau menyatukan niat antara aqiqah dan qurban, yakni dalam satu hewan sembelihan untuk dua niat, aqiqah dan qurban sekaligus.

Keduanya memiliki ketentuan-ketentuan yang berbeda satu sama lain, baik tentang waktu, syarat, dan lain-lainnya, juga tidak ada nas Al-Quran atau hadits yang menyatakan bahwa akikah dan kurban dapat digabungkan atau disatukan.

Wallahu A’lam bish Shawab..

BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here