Bolehkah Mengaji Online? Ini Jawaban Gus Baha

1551
KH. Bahaudin Nur Salim atau biasa disapa Gus Baha.
KH. Bahauddin Nur Salim atau Gus Baha.

Muslim Obsession – Maraknya penggunaan media online berdampak pada perubahan karakter penggunanya bahkan terhadap kebiasaan di masyarakat.

Misalnya, jika dulu aktivitas belajar ilmu keislaman harus duduk di bangku madrasah atau pesantren, saat ini kegiatan tersebut bisa dilakukan melalu telepon genggam atau handphone.

Kendati demikian, mengaji secara online kerap memicu pertanyaan. Seperti pertanyaan yang dilemparkan seorang jamaah dalam forum kajian Islam di Korea Selatan, beberapa waktu lalu.

Bolehkah mengaji dengan secara online? Dan apakah mendapatkan pahala? Gus Baha memiliki jawabannya.

Kiai muda Nahdlatul Ulama bernama asli KH. Bahauddin Nursalim ini mengatakan, mengaji online dapat berpahala dan diperbolehkan jika niatnya hanya untuk ingin tahu kebaikan.

“Itu sudah cukup. Karena kebaikan itu ma’ruf, mudah dikenal oleh akal,” ujarnya, seperti dalam tayangan yang diunggah @nuonline_id, beberapa waktu lalu.

Gus Baha menjelaskan, syarat ketat hanya berlaku bagi seseorang yang hendak menjadi mufti, yakni orang yang memiliki otoritas menghukumi halal atau haram, syarat, tidak sahnya shalat, atau syarat, sah tidaknya pernikahan.

“Itu tidak boleh hanya sekadar mengaji di YouTube,” katanya.

Untuk menjadi mufti, lanjutnya, seseorang harus melalui syarat-syarat yang ketat. Di antaranya ia harus bertemu guru, mengajinya lama, akhlaknya harus baik, hafal Al-Quran maupun hafal hadits.

“Mufti itu begini lho.. Fatwa sesuatu yang rumit, itu namanya mufti. Kalau Anda kan tidak perlu seperti itu. Pokoknya, dengar mengaji (kepada) saya, yang bisa dilakukan, (maka) lakukan, yang ndak (bisa dilakukan) ditunda. Sudah, selesai,” tegasnya. (Fath)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here