BNPT: Pengikut NII Ada 170 Ribu Orang

421

Jakarta, Muslim Obsession – Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Brigjen Ahmad Nurwahid mengungkapkan pengikut organisasi Negara Islam Indonesia (NII) mencapai 170 ribu orang.

Data itu diperoleh dari hasil penyelidikan dan pengakuan para anggota NII yang sudah taubat lalu mengakui NKRI. Mereka kebanyakan tersebar di Jawa.

“Tapi NII yang tersebar di Jakarta dan beberapa daerah, Lampung, Garut ya itu sekitar 170-an ribu,” kata Ahmad dalam agenda Halaqah Kebangsaan yang digelar MUI disiarkan di kanal YouTube MUI, Rabu (26/1/2022).

Ahmad menyatakan organisasi NII sudah dilarang oleh pemerintah. Namun belum ada regulasi yang melarang ideologi takfiri yang disebarkan mereka.

Sama seperti HTI dan FPI yang sudah dibubarkan dan dilarang sebagai ormas, tetapi ajarannya tak dilarang.

Menurut Ahmad, sejauh ini ideologi yang dilarang di Indonesia baru komunisme, marxisme dan leninisme sesuai Tap MPRS Nomor 25 Tahun 1966 dan turunannya UU Nomor 27 Tahun 1999.

“Ideologinya belum [dilarang] sehingga mereka masif di dunia maya,” kata dia.

Di sisi lain, Ahmad merinci sebanyak 15-17 ribu simpatisan teroris saat ini masuk dalam pantauan BNPT. Meski demikian, Ia tak mengebut dari mana saja organisasi simpatisan teroris yang tengah dipantaunya saat ini.

Ia berharap pihaknya bisa melakukan pencegahan dan penangkapan sebelum yang bersangkutan melakukan aksi lebih jauh.

“Kini keuntungan kita UU Nomor 5 tahun 2018. Di mana UU tersebut membolehkan kami melakukan preventif justice. Densus sudah tangkap 364 tersangka terorisme sebelum lakukan aksi. Sudah lebih dari 1.350 upaya teror yang berhasil digagalkan sampai saat ini,” kata dia.

Tentang NII

Negara Islam Indonesia (NII) merupakan suatu kelompok yang dipimpin Sekarmadji Maridjan Kartosuwiryo. Dia memproklamirkan NII atau dikenal juga dengan nama Darul Islam pada Agustus 1949 silam.

Kartosuwiryo kecewa dengan Indonesia yang memilih menjadi negara republik. Kartosuwiryo, yang merupakan murid HOS Cokroaminoto di masa silam, mendambakan Indonesia menjadi negara yang menerapkan syariah Islam.

Kartosuwiryo memiliki basis massa di Jawa Barat, terutama di Tasikmalaya dan Garut. Sempat merepotkan pemerintah Indonesia media 1945 hingga 1950-an. Hingga kemudian, Presiden Sukarno meminta aparat untuk bertindak tegas kepada pengacau tersebut.

“Sekali lagi, hai, tentara dan polisi dan rakyat, perlipatgandakanlah usahamu membasmi pengacau-pengacau itu. Segala jalan harus dilalui. Kalau kata-kata saja tak dapat menyehatkan jiwa yang kebingungan, apa boleh buat. Suruhlah senjata berbicara satu bahasa yang lebih hebat lagi,” kata Sukarno pada peringatan Kemerdekaan Indonesia di Istana Merdeka, 17 Agustus 1953.

Kartosuwiryo ditangkap di Gunung Geber, Rakutak, Bandung Jawa Barat pada Juni 1962 lewat operasi pagar betis yang dilakukan TNI. Dia lalu dieksekusi mati.

Riwayat Darul Islam/Tentara Islam Indonesia tidak cuma di Jawa Barat, tetapi juga di daerah lain. (Albar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here