Bisakah Indonesia Jadi Kiblat Industri Halal Dunia?

568

Muslim Obsession – Sektor industri halal memiliki potensi yang sangat besar. Ini adalah alternatif pendorong pertumbuhan ekonomi dunia, termasuk Indonesia. Pemerintah pun membidik pada 2024 Indonesia menjadi Pusat Produsen Halal Dunia. Dan, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) siap mengawal komitmen tersebut.

Dalam beberapa tahun terakhir, pertumbuhan industri halal di Indonesia terus berkembang pesat. Betapa tidak, potensi produk halal domestik maupun global sangat besar. Terlebih populasi muslim di Indonesia terbesar di dunia, yakni 229,6 juta jiwa pada 2020.

Sektor rantai nilai halal pun menyumbang 24,5 persen PDB nasional. Tak hanya itu, berdasarkan laporan the State of Global Islamic Economy Report 2022, sektor halal food Indonesia naik ke peringkat 2 dari peringkat 4 pada tahun sebelumnya.

Kendati demikian, ada tantangan besar yang menghadang. Walaupun Indonesia merupakan negara dengan populasi umat muslim terbesar di dunia, sayangnya negara kita bukanlah pemain utama industri halal dunia dan justru menjadi pasar gurih produk halal dari belahan dunia lain. Padahal potensi produk halal global mencapai 1,9 triliun dollar.

“Ini harus kita dorong lebih kuat lagi bagaimana produsen produk halal yang sudah ada di Indonesia tidak hanya memproduksi untuk kebutuhan di dalam negeri saja, tetapi dapat melayani kebutuhan internasional yang semakin berkembang juga. Kalau ingin menjadi pusat produsen halal dunia, kita harus masuk ke dalam global value chain secara lebih kuat lagi,” ungkap Direktur Industri Produk Halal Komite Nasional KNEKS Afdhal Aliasar.

Menjawab tantangan tersebut, KNEKS melalui Direktorat Industri Produk Halal tengah berfokus membangun ekosistem industri halal Indonesia yang kuat melalui berbagai program prioritas, sekaligus mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi secara inklusif.

Hal ini dilakukan untuk memenuhi permintaan pasar produk halal, baik di dalam dan luar negeri yang jumlahnya terus meningkat dari tahun ke tahun.
“Industrialiasi produk halal adalah kata kunci untuk bisa meningkatkan posisi Indonesia di dalam kancah perdagangan dan industri produk halal global,” papar Afdhal.

Untuk itu, beberapa program prioritas telah dilakukan, seperti kodifikasi data sertifikasi halal pada transaksi perdagangan internasional (ekspor dan impor). Program ini telah berjalan dengan baik. Data ekspor produk Indonesia yang telah memiliki sertifikasi halal telah dapat diidentifkasi.
Ke depan, hal yang sama juga akan dilakukan pada data impor nasional.

Pertukaran data sertifikat halal telah dilakukan secara real-time antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Lembaga National Single Window (LNSW), dan Direktorat Jenderal Bea Cukai, sehingga dapat dilakukan pencatatan komoditas halal ekspor yang terintegrasi dan akan terus dikembangkan agar mencakup data produk halal impor.

Agar mencapai target 10 juta produk UMK bersertifikasi halal, sinergi Kementerian Agama melalui BPJPH dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga perlu dilakukan secara berkesinambungan untuk memperkuat bisnis proses sertifikasi halal.

Afdhal menuturkan, “Kami melihat bahwa sertifikasi halal UMK ini suatu hal yang sangat krusial untuk dilaksanakan bersama-sama. Ibu Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah sangat mendukung dengan mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan di mana biaya yang dikenakan untuk sertifikasi halal bagi mereka yang berisiko rendah, UMK, tidak dikenakan biaya atau nol rupiah. Proses ini tentu harus kita sambut dengan suatu pelaksanaan sertifikasi yang masif.”

Beragam upaya untuk memperluas alternatif pembiayaan syariah bagi UMKM juga dilakukan dengan penerbitan saham atau surat berharga syariah melalui Urun Dana Berbasis Teknologi (Securities Crowdfunding) Syariah. Diharapkan Otoritas Jasa Keuangan terus memberikan dukungan agar jumlah penyelenggara Securities Crowdfunding Syariah semakin bertambah.

Upaya percepatan ekspor UKM Industri halal juga telah dimulai melalui Kelompok Kerja Indonesia Halal Export Incorporated yang dikoordinasi oleh Kementerian Perdagangan bersama 12 Kementerian/Lembaga lain. Ini diharapkan dapat mendorong UKM Industri Halal Go Global.

Beberapa waktu lalu Wapres Ma’ruf Amin telah meresmikan Pusat Riset Teknologi dan Proses Pangan (PRTPP) BRIN Gunung Kidul, Yogyakarta. Pusat riset ini telah memiliki Tim Riset Halal dan menyediakan fasilitas laboratorium halal bertaraf internasional.

Fasilitas yang dibangun dengan pembiayaan SBSN ini mampu meneliti bahan substitusi impor, substitusi kandungan haram dalam makanan dan kosmetik seperti gelatin, dan memiliki alat uji cepat (rapid test) melalui metode PCR yang salah satunya digunakan untuk mengidentifikasi kandungan bahan haram.

Pusat teknologi halal ini merupakan salah satu capaian strategis KNEKS untuk menghasilkan produk halal yang unggul, inovatif, dan berdaya saing global.

Wapres Ma’ruf Amin mengatakan, riset dan inovasi adalah urat nadi dalam menentukan kelanjutan usaha yang akan membantu menciptakan produk dan layanan sesuai dengan perkembangan kebutuhan masyarakat, melalui metode maupun proses baru yang lebih efisien.

“Selain itu, riset dan inovasi juga mendasari pertumbuhan dunia usaha, serta menciptakan lapangan kerja yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi negara,” terangnya.

Sebagai tindak lanjut pendirian Pusat Riset Halal Nasional, Wapres Ma’ruf Amin memerintahkan untuk segera dibentuk Konsorsium Riset Halal yang dipimpin BRIN, beserta rencana aksi dan pendanaannya.

Program kerja KNEKS lain yang mendapat respons sangat baik dari beberapa Pemerintah Daerah adalah pembentukan Zona Kuliner Halal, Aman dan Sehat (KHAS). Dengan kolaborasi antara KNEKS, Kementerian Kesehatan, BPJPH, dan Pemerintah Daerah.

Beberapa proyek percontohan lokasi (pilot project) Zona KHAS di DKI Jakarta dan Bukit Tinggi sudah diluncurkan. Saat ini beberapa lokasi juga sudah mengajukan minat membangun Zona KHAS, seperti Kota Bandung dan Makassar.

KNEKS menyatakan mewujudkan Indonesia menjadi Pusat Produsen Halal Dunia adalah kerja besar dan kerja bersama. “Kita harus bergerak secara sistematis, strategis, dan smart,” Afdhal menggarisbawahi.

Oleh karena itu, sambungnya, KNEKS tengah menyusun Masterplan Industri Halal Indonesia sebagai strategi besar pengembangan industri halal periode 2022 – 2029. “Rencananya akan diluncurkan pada Q4/2022,” imbuhnya.

Dalam implementasinya nanti, Masterplan Industri Halal ini menjadi salah satu bahan masukan utama dalam pembuatan Rencana Kerja Pemerintah (RKP), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).

“Masterplan Industri Halal ini akan menjadi suatu peta jalan yang terintegrasi dengan program-program lintas Kementerian/Lembaga, sehingga pengembangan industri produk halal Indonesia menuju ke arah yang sama, yakni Indonesia menjadi pusat produsen halal dunia pada tahun 2024,” terang Afdhal.

Program-program strategis tersebut akan terus dilanjutkan sampai dengan tahun 2029, yang dapat membawa industri produk halal Indonesia menjadi bagian penting dalam global value chain pada industri global melalui produk halal. (Gia)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here