Muslim Obsession – Sekretaris Ditjen Bimas Islam,
Muhammad Fuad Nasar mengomentari kejadian shalat tarawih ngebut atau cepat yang viral di media sosial belum lama ini.
Ia mengimbau kepada segenap umat Islam dalam melaksanakan shalat tarawih di masjid, mushala, pesantren dan dimana saja agar dilakukan dengan tertib dan khusyu.
“Betul, dianjurkan mempersingkat waktu di rumah ibadah untuk mencegah penularan Covid, namun bukan berarti boleh melanggar segala kaidah dan kaifiat shalat,” ujarnya melalui rilis yang diterima Muslim Obsession, Senin (19/4/2021).
Ia menyampaikan bahwa jika ada praktik ibadah seperti shalat tarawih berjamaah secara super kilat yang sempat menjadi berita dan viral, sebaiknya diperbaiki.
“Ramadhan adalah bulan ibadah, dakwah dan syiar Islam. Mari kenalkan Islam secara baik dan berkesan kepada anak-anak kita dan saudara-saudara kita yang belum taat beribadah, melalui pelaksanaan ibadah ramadhan seperti tarawih dan witir di masjid dan mushala,” urainya.
Baca Juga: Gus Baha Tanggapi Shalat Tarawih Super Kilat 20 Rakaat Selesai 7 Menit
Menurutnya, shalat tarawih bukan sekadar formalitas dalam rangka mengisi malam Ramadhan, tetapi sebuah rangkaian ibadah sunnah yang sangat dianjurkan dan penuh kemuliaan.
“Ibadah shalat harus dinikmati dan diresapi arti setiap bacaan yang diucapkan,” pungkas Fuad.