Besar Keutamaannya! Yuk, Biasakan Memelihara Wudhu

612

Muslim Obsession – Pernah mendengar “dawaamul wudhu”? Istilah ini merujuk pada perilaku orang-orang shalih yang senantiasa menjaga wudhunya.

Sepanjang waktu, setiap kali batal wudhunya, orang-orang shalih ini akan kembali berwudhu. Dengan “dawaamul wudhu”, mereka berupaya menjaga kesucian diri dan hatinya.

Orang yang “dawaamul wudhu” akan mudah untuk melakukan ibadah. Seperti jika ia ingin memegang mushaf dan membaca Al-Quran, maka ia bisa langsung membacanya. Ketika ia ingin melaksanakan shalat sunnah, maka dengan mudah pula bisa melakukannya.

BACA JUGA: Doa-Doa yang Dianjurkan untuk Dibaca Saat Berwudhu

Melalui upaya memelihara dan menjaga wudhu, maka hati, pikiran, dan perbuatannya akan selalu diarahkan pada ketaatan kepada Allah Ta’ala dan menjauhi perbuatan maksiat.

Salah satu keutamaan orang yang selalu menjaga wudhu disebutkan Rasulullah ﷺ dalam hadits yang berkenaan dengan sahabt beliau, Bilal bin Rabah.

Dari Abu Buraidah, Rasulullah ﷺ di pagi hari memanggil Bilal lalu berkata,

يَا بِلاَلُ بِمَ سَبَقْتَنِى إِلَى الْجَنَّةِ مَا دَخَلْتُ الْجَنَّةَ قَطُّ إِلاَّ سَمِعْتُ خَشْخَشَتَكَ أَمَامِى دَخَلْتُ الْبَارِحَةَ الْجَنَّةَ فَسَمِعْتُ خَشْخَشَتَكَ أَمَامِى

“Wahai Bilal, kenapa engkau mendahuluiku masuk surga? Aku tidaklah masuk surga sama sekali melainkan aku mendengar suara sendalmu di hadapanku. Aku memasuki surga di malam hari dan aku dengar suara sendalmu di hadapanku.”

BACA JUGA: Tiga Ibadah yang Harus Didahului dengan Wudhu

Bilal menjawab,

يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا أَذَّنْتُ قَطُّ إِلاَّ صَلَّيْتُ رَكْعَتَيْنِ وَمَا أَصَابَنِى حَدَثٌ قَطُّ إِلاَّ تَوَضَّأْتُ عِنْدَهَا وَرَأَيْتُ أَنَّ لِلَّهِ عَلَىَّ رَكْعَتَيْنِ

“Wahai Rasulullah, aku biasa tidak meninggalkan shalat dua raka’at sedikit pun. Setiap kali aku berhadats, aku lantas berwudhu dan aku membebani diriku dengan shalat dua raka’at setelah itu.” (HR. Tirmidzi no. 3689 dan Ahmad 5: 354. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits tersebut hasan)

Terkait hadits di atas, Syaikh Abu Malik dalam Fiqhus Sunnah lin Nisaa’ (hal. 49) menyatakan bahwa seseorang disunnahkan berwudhu setiap kali wudhunya batal karena adanya hadats.

BACA JUGA: Hukum Baca Doa di Kamar Mandi Saat Berwudhu

Sementara Imam Nawawi rahimahullah menyatakan, “Disunnahkan menjaga wudhu atau diri dalam keadaan suci. Termasuk juga kala tidur dalam keadaan suci.” (Kitab Matan Al Idhoh, hal. 20).

“Dawaamul wudhu” merupakan perilaku yang sulit dilakukan. Oleh karenanya orang-orang yang mampu melakukannya akan mendapatkan pahala dan keutamaan yang sangat besar. (Fath)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here