Bertemu dengan Presiden, PP Muhammadiyah Minta UU Cipta Kerja Ditunda

500
Haedar Nashir (Foto: Muhammadiyah)

Jakarta, Muslim Obsession – Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah bertemu dengan Presidem Presiden Joko Widodo atau Jokowi guna membahas UU Cipta Kerja di Istana Negara. Kepada Presiden, PP Muhammadiyah meminta agar menunda pelaksanaan UU Cipta Kerja.

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan terkait dengan UU Cipta Kerja pihaknya menyampaikan catatan dan masukan tertulis yang diserahkan langsung kepada presiden saat menemuinya pada siang ini.

“Untuk menciptakan situasi yang tenang dan kemungkinan perbaikan, PP Muhammadiyah mengusulkan agar Presiden dapat menunda pelaksanaan UU Cipta Kerja sesuai peraturan yang berlaku,” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (21/10/2020).

Meski minta ditunda, Haedar mengatakan, Presiden tidak akan menerbitkan Perppu. Presiden hanya mau membuka diri terhadap masukan dari berbagai pihak, termasuk kemungkinan merevisi materi UU Cipta Kerja yang bermasalah.

“Presiden mengakui bahwa komunikasi politik antara Pemerintah dengan masyarakat terkait UU Cipta Kerja memang kurang dan perlu diperbaiki,” kata Haedar.

Dia mengapresiasi sikap Presiden dan keterbukaan berdialog dengan PP Muhammadiyah dan berbagai elemen masyarakat.

Menurutnya, Indonesia terdapat beberapa UU yang ditunda pelaksanaannya karena berbagai alasan misalnya kesiapan dan penolakan dari masyarakat.

Lebih lanjut, Abdul Mu’ti, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah mengatakan PP Muhammadiyah bertemu dengan Presiden Joko Widodo.

Hadir dalam pertemuan tersebut hadir dari PP. Muhammadiyah Prof. Haedar Nashir (ketua umum), Abdul Mu’ti (Sekretaris Umum), dan Sutrisno Raharjo (Ketua Majelis Hukum dan HAM). Presiden didampingi Mensesneg, Pratikno, dan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Dalam pertemuan tersebut Presiden Jokowi menjelaskan secara panjang lebar terkait latar belakang, materi, dan peran strategis dalam peningkatan ekonomi di Indonesia. Presiden juga menegaskan sikap dan pandangan terkait banyaknya kritik dari masyarakat. (Albar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here