Beri Dukungan Moril, Ketua Umum Parmusi Kunjungi Kediaman Ustadz Farid Okbah

838
Ketua Umum PP Parmusi didampingi sejumlah pengurus pusat berkunjung ke kediaman Ustadz Farid Ahmad Okbah, Ahad (21/11/2021), untuk bersilaturahim dan memberikan dukungan moril. (Foto: istimewa)

Jakarta, Muslim Obsession – Ketua Umum PP Parmusi (Persaudaraan Muslimin Indonesia) H. Usamah Hisyam mengunjungi kediaman Ustadz Farid Ahmad Okbah di kawasan Jatiwarna, Bekasi, Ahad (21/11/2021) siang.

Usamah didampingi sekitar 25 Pengurus Harian dan Lembaga Parmusi Pusat, antara lain Dr. Imam Suharjo (Wakil Ketua Majelis Penasehat), Abdurrahman Syagaff (Sekjen), Dewi Achyani (Bendahara Umum), dan Srimiguna (Ketua Lembaga Bantuan Hukum Parmusi).  Tampak pula Ketua Tim Koalisi Advokasi Ulama dan Agama Islam,  Ismar Syamsuddin.

Usamah menjelaskan, kedatangannya ke kediaman Ustadz Farid sebagai rasa simpati dan dukungan moril Parmusi kepada keluarga ustadz yang sedang terkena musibah.

“Kami silaturahim ke sini atas putusan rapat organisasi. Ketika salah seorang ketua kami terkena musibah, wajib hukumnya kami silaturahim untuk memberikan dukungan moril sekaligus mendoakan agar ustadz dan keluarga tegar menghadapi ujian ini,” ujar Usamah.

“Apalagi sepanjang sepuluh tahun terakhir berinteraksi dengan Ustadz Farid, kami melihat dan mengetahui sendiri bahwa sebagai Ketua Bidang Agama Parmusi Pusat, Ustadz Farid senantiasa menebarkan kebaikan-kebaikan ilmu pengetahuan agama kepada para dai dan kader, semangat kebangsaan yang tinggi serta jauh dari tindakan-tindakan terorisme,” sambung Usamah.

Ketika Adzan terdengar, rombongan Parmusi langsung berjalan kaki menuju Masjid Istiqomah yang terletak di belakang rumah, lokasi Ustadz Farid ditangkap pada Selasa (16/11/2021) lalu.

Pertemuan silaturahim tersebut ditutup dengan pembacaan doa untuk keselamatan Ustadz Farid yang dipimpin Ketua Lembaga Komunikasi dan Penyiaran Islam Parmusi Pusat, Ustadz Dr. Buchori Muslim. (Fath)

1 KOMENTAR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here