Beredar Meme Palsu, Wamenag Sebut Ada Kelompok yang Punya Tujuan Jahat

600
Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi. (Foto: kemenag)

Jakarta, Muslim Obsession – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi menengarai ada kelompok yang bertujuan melakukan proses pembusukan terhadap para tokoh agama yang menjadi pejabat negara di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dengan membuat framing negatif melalui media sosial (medsos).

Contohnya viral di media sosial tentang gerakan shalat jenazah yang dialamatkan kepada Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin dengan gerakan ruku’ dan sujud. Juga foto Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas merangkul Ragil Mahardika yang viral di medsos akhir-akhir ini.

Menurut Wamenag Zainut, video dan foto tersebut setelah melalui pengamatan para ahli hasilnya dinyatakan palsu dan merupakan hasil rekayasa editan. Jadi baik video Wapres shalat jenazah dan foto Menag Yaqut merangkul Ragil Mahardika adalah bentuk fitnah yang keji.

“Kelompok yang sengaja memviralkan berita bohong, hoak dan informasi palsu melalui media sosial baik berupa meme, fitur, rekayasa foto dan video memiliki tujuan jahat yakni untuk memberikan citra buruk kepada para tokoh agama dan pejabat negara agar masyarakat tidak percaya kepada pemerintah. Bahkan lebih jauh dari itu, untuk membuat keresahan, kepanikan, kebencian, fitnah, adu domba dan perpecahan diantara sesama anak bangsa,” tutur Wamenag dalam keterangan tertulisnya, Ahad (15/5/2022).

Ia pun memohon kepada seluruh masyarakat untuk lebih waspada, bijak dan cerdas dalam menggunakan medsos agar jangan cepat percaya pada berita, baik berita yang berupa foto, video atau pun konten narasi yang mengandung unsur provokatif, ujaran kebencian, adu domba, dan fitnah.

“Kita harus bijak dan cerdas dalam menyaring setiap informasi. Kita harus saring sebelum sharing agar kita tidak menjadi bagian dari orang yang menyebarkan fitnah dan kebencian,” tegasnya.

Wamenag meminta pihak kepolisian dan Kementerian Kominfo untuk lebih menajamkan pengawasannya di dunia maya, dan segera menindak dengan tegas siapa pun yang sengaja menyebarkan berita palsu yang mengandung unsur provokasi, fitnah, adu domba dan ujaran kebencian. (arh/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here