Berabad-Abad Lamanya Islam Belum Diakui Sebagai Agama Resmi di Angola

576

Jakarta, Muslim Obsession – Sudah berabad-abad lamanya Islam berkembang di Angola. Umat Islam di sana kebanyakan adalah pendatang dari Afrika Barat dan Timur Tengah, terutama Lebanon. Namun mereka sudah hidup lama di Angola dan menjadi warga negara Angola.

Populasi umat Islam di sana diperkirakan hanya 2,5 persen dari populasi negara yang berbatasan dengan Namibia, Republik Demokratik Kongo, Zambia, dan Samudra Atlantik. Namun sampai saat ini, Islam di sana belum juga diakui sebagai agama resmi.

Departemen Luar Negeri AS menyatakan, populasi Muslim di Angola sekira 80 ribu hingga 90 ribu. Catatan ini sejalan dengan temuan dari dua peneliti, yakni Aristides Cabeche and David Smith dalam “Angola accused of ‘banning’ Islam as mosques closed” yang menyatakan, terdapat 90 ribu Muslim di Angola yang mayoritas bermazhab Sunni.

Sangat sedikit penduduk asli Angola yang masuk Islam. Sebagian besar konversi ini terjadi selama perang saudara Angola, banyak warga Angola melarikan diri, dengan kehadiran Muslim yang signifikan dan kontak dengan Islam di sana.

Kendati sejak 2010, Konstitusi Angola menjamin kebebasan beragama untuk semua warganya, tetapi Islam belum mendapatkan status sebagai entitas agama hingga saat ini. Padahal, pemerintah mewajibkan kelompok agama melakukan permohonan status hukum.

Setelah adanya pengakuan secara hukum, kelompok ini diperbolehkan membangun sekolah-sekolah dan tempat ibadah. Agar memperoleh status hukum, suatu kelompok agama harus memiliki lebih dari 100 ribu penganut dan hadir di 12 dari 18 provinsi.

Namun, populasi Muslim di negara yang dipimpin oleh Presiden Jose Eduardo dos Santos ini, diperkirakan hanya 90 ribu sehingga Islam belum memiliki status hukum.

Komunitas Islam Angola mengkritik syarat batas jumlah populasi untuk memperoleh pengakuan secara hukum. Hal ini menyulitkan umat Islam memperaktikkan agama dan melakukan ibadah di tempat resmi.

Pada November 2013, Menteri Luar Negeri Angola Georges Chikoti mengatakan, ada delapan denominasi Islam di Angola, tetapi tidak memenuhi persyaratan hukum. Mereka tidak dapat mempraktikkan ajaran agamanya sampai semua proses yang ada telah selesai dilalui.

Menurut Oyebade dalam Adebayo O Culture And Customs of Angola, pada akhir 2013, Pemerintah Angola secara hukum tidak mengakui setiap organisasi Muslim. Akibatnya, masjid-masjid di negara ini menghadapi pembatasan dan banyak masjid yang ditutup.

Ada beberapa organisasi Islam yang dijalankan oleh masjid, sekolah, dan pusat-pusat komunitas. Asosiasi Pengembangan Islam di Angola adalah organisasi dakwah utama. Muslim Angola diwakili oleh Dewan Tertinggi Muslim Angola Luanda.

Berdasarkan laporan The International Religious Freedom, Pemerintah Angola sangat sering menutup masjid, sekolah, dan pusat komunitas. Para pejabat Angola membantah bahwa pemerintah memiliki kebijakan menutup masjid.

Namun, pada Juli 2010, terjadi pembakaran masjid oleh orang tak dikenal di wilayah Huambo. Insiden ini menyebabkan kerusakan yang luas.

Menurut sumber Muslim, masjid dibakar sehari setelah pihak berwenang memperingatkan umat Islam tidak seharusnya membangun masjid di tempat tersebut, dan harus membangun masjid di tempat lain. (Albar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here