Benarkah Wanita Haid Dilarang Memotong Kuku dan Membasuh Rambut?

4797

Muslim Obsession – Beberapa orangtua melarang anaknya yang sedang haid/ menstruasi untuk tidak memotong kuku dan membasuh rambut, alasan yang paling sering diutarakan mereka adalah “pamali”.

Namun, jika kita melihat larangan ini dari kacamata Islam, tentu harus sesuai syariat. Mungkin ada beberapa muslimah yang sangsi dengan aturan ini.

Sebagian dari kita mungkin secara logika berpikir bahwa tidak memotong kuku dan membasuh rambut (keramas) selama masa haid atau sekitar 7 hari akan sangat mengganggu. Kuku akan menjadi hitam, kotor, sementara rambut akan berminyak, kusut dan gatal.

Sejauh ini, tidak ada hadits ataupun ayat Al-Quran mengenai dua hal ini. Wallahu a’lam bish shawab. Namun, jika ditinjau dari sisi kesehatan mengatakan, membasuh rambut di kala haid akan memudahkan para wanita terkena penyakit seperti demam dan flu.

Karena pada saat haid, kondisi imunitas tubuh kita menurun. Sehingga dianjurkan untuk membasuh/membersihkan rambut dengan air hangat. Tidak hanya itu, pada saat haid, dianjurkan mandi dengan air hangat.

Disarankan, setelah membasuh rambut untuk tidak langsung tidur dalam kondisi rambut yang masih basah. Selain akan menyebabkan kulit kepala berketombe, tidur dalam kondisi rambut basah juga bisa menyebabkan migrain atau sakit kepala.

Hadits sahih riwayat Bukhari dan Muslim menyatakan kata-kata Nabi saat Aisyah haid pada waktu haji wada. Nabi memerintahkan Aisyah untuk menyisir rambut pada saat haid.

Seperti diketahui, menyisir rambut sangat berpotensi menggugurkan rambut. Itu artinya Nabi mengijinkan perempuan menggugurkan rambutnya saat haid.

Menurut madzhab Syafi’i, perempuan haid boleh memotong kuku, bulu kemaluan, dan bulu ketiak.

Ibnu Taimiyah dalam Majmuk Al-Fatawa (21/120) menyatakan, “Saya tidak menemukan dalil syar’i atas makruhnya menghilangkan rambut dan memotong kuku bagi orang junub.”

Kembali kepada aturan yang diberikan beberapa orang tua tersebut, mungkin karena pada zaman dulu belum ada alat pengering rambut dan sebagainya. Sehingga menyebabkan mereka mudah terserang flu dan sebagainya. Wallahu a’lam bis shawab (Vina)

BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here