Belum Ditetapkan KPU, Kiai Ma’ruf Masih Ketum MUI

598
Jokowi dan Kiai Ma'ruf Amin Mendaftar Pilpres 2019 ke KPU
Jokowi dan Kiai Ma'ruf Amin Mendaftar Pilpres 2019 ke KPU (Foto: Macannews)

Jakarta, Muslim Obsession – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas mengklaim jabatan KH. Ma’ruf Amin sebagai Ketua Umum MUI sampai saat ini belum nonaktif.

Kiai Ma’ruf, kata dia, baru bisa dikatakan nonaktif setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi menetapkan Kiai Ma’ruf sebagai calon wakil presiden untuk Pilpres 2019.

“Belum, belum (belum nonaktif). Setelah ditetapkan oleh KPU baru beliau nonaktif,” ujarnya, Kamis (6/9/2018).

Seperti diketahui, KPU sendiri baru akan menetapkan pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada 20 September 2018 mendatang. Penetapan itu, berbarengan dengan penetapan calon legislatif (caleg) anggota DPR, DPRD, dan DPD.

Sebelumnya, Anwar Abbas juga mengapresiasi langkah yang diambil Kiai Ma’ruf untuk nonaktif sebagai Ketum MUI. Karena, sebenarnya tidak ada aturan organisasi yang mengharuskan Kiai Ma’aruf nonaktif selama masa pencalonan.

Ia menegaskan bahwa langkah yang ditempuh Kiai Ma’aruf diharapkan dapat menjadi teladan yang baik bagi seluruh jajaran pengurus MUI di berbagai tingkatan. Terlebih lagi posisi MUI yang selama ini selalu jadi rujukan umat. “Keteladanan itu menjadi penting, tidak hanya melihat aturan tertulis, tapi juga fatson politiknya,” katanya. (Bal)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here