Beberapa Fakta Penting Sekitar Masyumi dan PRRI

1680
Ilustrasi: Pengurus Masyumi.

Dasar Politik Masyumi

SEBELUM bersama-sama lima partai lain mengirim telegram kepada Letkol Ahmad Husein, Masyumi mengeluarkan pernyataan yang ditandatangani oleh H. Soekiman Wirjosandjojo (Wakil Ketua I) dan H.M.Yunan Nasution (Sekretaris Umum).

Sesudah menyatakan rasa syukur dan terima kasih karena telah diberi kesempatan untuk bertukar pikiran dengan berbagai pihak yang berwenang, dan mengkonstatir terdapat kesamaan pandangan dalam melihat perkembangan keadaan, Masyumi menyampaikan pendiriannya.

Masyumi menegaskan kembali dasar-dasar politik yang dilaksanakannya selama ini, yaitu:

  1. Mengembalikan kedudukan Undang-Undang Dasar.

2. Mengembalikan ketertiban hukum dan demokrasi.

3. Menjaga jangan sampai daerah-daerah melepaskan dirinya dari ikatan Negara Republik Indonesia.

4. Meyakinkan bahwa kekerasan senjata tidak akan membawa penyelesaian.

Masyumi mengakhiri statemennya dengan narasi berikut ini:

“Maka Pimpinan Partai Masyumi terus menerus berusaha untuk menemui satu jalan yang dapat ditempuh bersama oleh pusat dan daerah untuk menyelamatkan negara ini, dan dalam taraf sekarang ini mengajak dengan sungguh-sungguh kepada pihak-pihak yang bersangkutan untuk segera mengambil langkah bersama yang nyata untuk menghindarkan terjadinya sesuatu yang tidak bisa dipulihkan lagi.”

Sebagai tindak lanjut dari statemennya, Masyumi melakukan kontak intensif dengan Pejabat Presiden Mr. Sartono, Perdana Menteri Djuanda, Wakil Perdana Menteri Mr. Hardi dan K.H. Idham Chalid, KSAD Jenderal Nasution, mantan Wakil Presiden Mohammad Hatta, serta para pemimpin partai politik: PNI (Soewirjo), NU (K.H.M. Dachlan), Partai Katolik (I.J. Kasino), Partai Kristen Indonesia (A.M. Tambunan), dan lain-lain.

Kontak-kontak yang sangat luas itu dilakukan oleh Soekirman Wirjosandjojo, Prawoto Mangkusasmito, K.H. Faqih Usman, Mohamad Roem, Zainal Abidin Ahmad, dan lain-lain.

Semua ikhtiar Masyumi itu diapresiasi, baik oleh PM. Djuanda dalam pidato di DPR, maupun oleh Presiden Sukarno dalam pidato saat menerima kembali jabatannya dari Pejabat Presiden Mr. Sartono.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here