BAZNAS Ajak Masyarakat Tunaikan ZIS dan Kurban di Gerai Ritel

667

Jakarta, Muslim Obsession – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menggandeng PT Artajasa Pembayaran Elektronis (ARTAJASA) memberikan kemudahan layanan untuk Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) maupun kurban di gerai ritel Alfamidi dan Dan+Dan.

Lewat kerja sama ini, BAZNAS mengajak masyarakat untuk membayar Zakat, Infak, Sedekah maupun Kurban melalui kasir di 1.456 gerai Alfamidi, serta 200 gerai Dan+Dan di seluruh cabang di Indonesia.

ARTAJASA merupakan perusahaan yang bergerak dalam sistem layanan pembayaran elektronik, sehingga kerja sama keduanya diharapkan dapat memudahkan masyarakat yang ingin membayarkan Zakat, Infak, Sedekah ataupun kurbannya.

Direktur Utama BAZNAS, M Arifin Purwakananta mengapresiasi atas terjalinnya kerja sama antara ARTAJASA, Alfamidi dan Dan+Dan.

Menurutnya, layanan pembayaran ZIS dan kurban melalui kasir ini sejalan dengan komitmen BAZNAS untuk selalu berinovasi dalam memberikan kemudahan berzakat, hingga sedekat mungkin menyentuh gaya hidup atau kebiasaan masyarakat.

“Sebuah kolaborasi yang positif antara BAZNAS, ARTAJASA , Alfamidi, serta Dan+Dan dalam upaya memberi kemudahan masyarakat untuk menunaikan zakat, infak, sedekah serta kurban. Sekarang ibadah zakat dan kurban pun dapat dilakukan semudah masyarakat belanja kebutuhan sehari-hari,” ujar Arifin dalam siaran persnya, Senin (20/7/2020).

Arifin berharap dengan dibukanya kanal pembayaran melalui kasir di Alfamidi dan Dan+Dan bisa menjadi inspirasi kerja sama dengan gerai ritel lainnya, untuk menyediakan kemudahan layanan berzakat dan berkurban bagi masyarakat.

“Semoga kerja sama ini juga mendorong peningkatan pengumpulan zakat, infak, sedekah dan kurban di BAZNAS. Dengan  begitu akan semakin banyak masyarakat yang membutuhkan dapat terbantu melalui program yang telah dimiliki BAZNAS,” ungkap Arifin.

Corporate Affair Director Alfamidi, Solihin mengatakan, kolaborasi tersebut merupakan sesuatu yang positif yang dapat memudahkan masyarakat untuk menyalurkan zakat, infak maupun sedekahnya.

“Kami berharap dari kerja sama ini masyarakat sudah tidak kebingungan lagi dalam menyalurkan zakatnya karena dapat dibayarkan melalui jaringan toko Alfamidi dan Dan+Dan,” katanya.

Sementara Direktur ARTAJASA Anthoni Morris menegaskan bahwa sebagai penyedia layanan sistem pembayaran nasional yang telah berperan selama 20 tahun, pihaknya berupaya untuk selalu mendukung diimplementasikannya sistem pembayaran yang memberikan kemudahan bagi masyarakat.

Menurut dia, dengan adanya kerja sama yang baik antara ARTAJASA, BAZNAS,  Alfamidi, dan Dan+Dan kemudahan untuk melakukan pembayaran zakat, infak, sedekah maupun pembelian kurban dapat terfasilitasi dan terwujud dengan baik.

“Pengembangan layanan pembayaran secara elektronis tentunya akan memberikan efisiensi dalam hal penyediaan sarana pembayaran, di sisi lain juga untuk memberikan kenyamanan dan  kemudahan bagi masyarakat muslim Indonesia untuk dapat melaksanakan amalan ibadah dengan cara yang mudah dan sesuai syariat,” jelasnya.

Cara untuk membayar lewat kasir Alfamidi dan Dan+Dan pun cukup mudah. Masyarakat tinggal mendatangi kasir di Gerai Alfamidi atau Dan+Dan terdekat untuk kemudian menyampaikan kepada pihak kasir akan melakukan pembayaran ZIS atau Kurban ke BAZNAS.

Setelah itu kasir Alfamidi dan Dan+Dan akan memberikan layanan dengan menanyakan nomor handphone yang bisa dihubungi. Setelah  dilakukan proses pembayaran, kasir Alfamidi dan Dan+Dan akan memberikan bukti berupa struk yang berisi nomor Handphone, Nomor Pokok Wajib Zakat, Jenis Layanan, serta nominal angka yang dibayarkan. (**)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here