Bareskrim Tetapkan Habib Bahar Tersangka, Ini Tanggapan Kiai Ma’ruf Amin

1078
Kiai Ma'ruf Amin (Foto: Breakingnews.com)

Jakarta, Muslim Obsession – Calon Wakil Presiden nomor urut 01, KH Ma’ruf Amin mengingatkan proses penegakan hukum tidak melulu dikaitkan dengan kriminalisasi ulama.

Menurutnya, segala laporan adanya dugaan tindak pidana tidak hanya menimpa para ulama, golongan masyarakat lain pun merasakan hal sama. Hal ini menanggapi penetapan tersangka Habib Bahar oleh Bareskrim karena kasus ujaran kebencian.

“Saya mengatakan tidak ada kriminalisasi ulama. Kalau itu sifatnya menegakan hukum itu bukan hanya ulama yang lain-lain juga kalau dianggap, diduga, melakukan pelanggaran hukum ujaran kebencian tentu akan diproses. Memang seperti itu, tapi karena yang diadukan ulama kemudian dianggap mengkriminalisasi ulama. Padahal ada pula yang bukan ulama,” ujar Kiai Ma’ruf di kediamannya, Jakarta, Selasa (11/12/2018).

“Artis yang dilaporkan. Apa ada kriminalisasi artis? Jadi sebenarnya itu proses hukum biasa,” tuturnya.

Kiai Ma’ruf merasa heran dengan tuduhan pemerintahan Joko Widodo sadis kepada para ulama. Meski tidak mencampuri proses hukum, ia meyakini aparat penegak hukum melaksanakan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku dan disertai alat bukti sebelum menetapkan status hukum seseorang.

“Saya juga tidak paham. Artinya menjadikan orang tidak salah dianggap melakukan tindakan kriminal. Tahu-tahu dicekal, saya kira di negeri ini tidak ada (kriminalisasi) kecuali ada bukti awal kemudian diproses,” tuturnya. (Bal)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here