Barang Bukti Munarman Terlibat Teroris yang Diamankan di Markas FPI

515

Jakarta, Muslim Obsession – Usai penangkapan eks Sekum FPI Munarman oleh Densus 88 Anti Teror, polisi langsung melakukan penggeledahan di Markas FPI di Petamburan, di tempat itu, polisi mengamankan barang bukti berupa serbuk putih yang diduga terkait dengan aksi teror.

Tim Gegana Brimob ikut dikerahkan dalam penggeledahan di eks markas FPI. Terpantau di layar TV, Ada enam orang anggota Tim Gegana yang masuk ke dalam eks markas FPI.

Sebelum Tim Gegana dikerahkan, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Hengky Haryadi mengatakan Densus 88 menemukan benda mencurigakan di eks markas FPI. Benda mencurigakan itu berupa bubuk putih.

“Densus menemukan dugaan benda mencurigakan berupa bubuk putih berjumlah empat kaleng. Namun Densus belum berani mengungkap,” ujar Hengky di lokasi, Selasa (27/4/2021).

Diketahui, Densus 88 menangkap Munarman sekitar pukul 15.00 WIB di kediamannya di Pamulang, Tangsel. Munarman ditangkap atas dugaan melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Penangkapan Munarman juga terkait dengan baiat teroris di tiga kota yang berbaiat ke ISIS. Selain itu, penangkapan Munarman ini merupakan hasil pengembangan penangkapan teroris sebelumnya.

“(Ditangkap terkait) baiat di Jakarta, baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan,” jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (27/4/2021). (Albar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here