Banser Bakar Bendera Tauhid, Wiranto Minta Umat Islam Tak Terprovokasi

908
Wiranto (Foto: Jambur.com)

Jakarta, Muslim Obsession – Seluruh umat Islam diminta agar tidak terprovokasi dan terpecah belah usai kejadian pembakaran bendera kalimat tauhid mirip bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang terjadi di Garut, Jawa Barat, Ahad (21/10/2018).

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto usai menggelar rapat koordinasi terbatas dengan pihak Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), MUI, Kapolri, dan Jaksa Agung di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (23/10/2018).

“Jangan sampai menimbulkan perpecahan di antara umat Islam yang dapat membahayakan persaudaraan bangsa,” katanya.

Video pembakaran bendera mirip HTI itu semakin viral di masyarakat setelah beredar di media sosial. Melihat hal itu, Wiranto meminta agar masyarakat tetap tenang dan tak terpengaruh sehingga berpotensi mudah diadu domba atas peristiwa tersebut.

“Peristiwa itu telah berkembang luas, berbagai pendapat yang cenderung mengadu domba antarormas, bahkan antarumat beragama yang dapat menimbulkan pro-kontra di masyarakat,” tukasnya.

Selain itu, Wiranto turut mengingatkan masyarakat untuk hati-hati, agar tidak ada pihak yang menunggangi dan memanfaatkan peristiwa tersebut untuk kepentingan negatif, karena jika itu terjadi dapat berpotensi mengganggu ketegangan masyarakat dan mengganggu persatuan bangsa.

“Utamanya para santri dan ulama yang telah berkorban untuk NKRI,” tuturnya.

Sebelumnya, belasan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Ansor, Nahdlatul Ulama (NU) Garut diduga membakar bendera berwarna dasar hitam dan bertuliskan kalimat tauhid yang mirip dengan bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Berdasarkan video berdurasi 02.05 menit yang beredar dan tersebar di laman Youtube, pembakaran dilakukan oleh belasan anggota Banser seraya menyanyikan mars NU.

Polresta Garut kemudian mengamankan tiga orang terkait pembakaran bendera tersebut. Namun, polisi masih menyelidiki dugaan tindak pidana dalam peristiwa itu.

Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Agung Budi Maryoto kemudian menegaskan bahwa bendera yang dibakar merupakan bendera HTI, ormas terlarang yang sudah dibubarkan pemerintah. Kesimpulan itu diambil berdasarkan pemeriksaan polisi terhadap tiga orang saksi yang telah diamankan polisi. (Bal)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here