Bandingkan dengan Bahar bin Smith, Kasus Denny Siregar, Setahun Senyap?

535

Jakarta, Muslim Obsession – Penetapan tersangka Bahar bi Smith oleh Polda Jawa Barat terkait kasus berita bohong atau ujaran kebencian menuai protes dari masyarakat. Publik banyak mempertanyakan mengapa laporan terhadap Bahar cepat diproses, sementara kasus lain yang sama lamban.

Sebuh saja kasus ujaran kebencian yang dilakukan oleh Denny Siregar. Warganet banyak mempertanyakan kasus Denny Siregar, di mana perlaporan atas ujaran kebencian telah berlangsung satu tahun. Namun sampai saat ini tidak berproses.

Dalam hal ini, di Twitter sempat trending tagar Denny Siregar di mana warganet mempertanyakan kasusnya tersebut. Berikut beberapa netizen yang mempertanyakan.

“Pernyataan si Denny Siregar ini kurang apa lagi ujaran kebencian dan fithan?” tulis akun @maspiyuaja.

“Kenapa beda perlakuan Denny Siregar dengan Habib Bahar Pak Jenderal @ListyoSigitP,” imbuhnya.

“Habib Bahar Smith dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian, kurang dari sebulan diproses, Denny Siregas dilaporkan atas hal yang sama, plus penistaan agama. setahun senyap?” cuit @ZAEeffendy.

Tak hanya itu, aktivis senior Saidi Sudarsono juga turut berkomentar di akun Twitternya.

“Harris Pratama Ketua KNPI laporkan Abu Janda sudah berbulan-bulan tak ada tindakan. Denny Siregar dilaporkan di Tasikmalaya juga sudah bulanan/tahunan tak ada kelanjutannya,” cuit Saidi.

“Habib Bahar 3 hari dilapor, keluar surat pemberitahuan dimulainya penyidikan,” imbuhnya.

Begitu juga Akademsi Cross Culture, Ali Syarief yang dalam cuitannya mempertanyakan kasus Denny Siregar dan Abu Janda.

“Polisi diminta adil menuntut perlakuan hukum yang sama kepada kedua oknum ini. Kapan Denny Siregar dan Abu Janda diperiksa,?” tulis Ali Syarief.

Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyentil kasus Denny Siregar dan membandingkannya dengan Bahar Bin Smith.

Menurutnya, penetapan itu dianggapnya sangat cepat. Ia ingin gerak cepat ditetapkannya Habib Bahar jadi tersangka juga diimbangi dengan penanganan kasus lain yang juga harus gerak cepat.

“Polisi harus menunjukkan sikap sama, setara, gercep (gerak cepat) untuk kasus Denny Siregar juga,” ujar Teguh, Selasa (4/1/2022).

Denny Siregar sebelumnya dilaporkan atas kasus ujaran kebencian oleh pimpinan Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Tasikmalaya, Ustaz Ahmad Ruslan Abdul Ghani.

Denny dilaporkan ke PPOlresa Tasikmalaya pada 2 Juli 2020. Laporan tersebut terkait dengan unggahan Denny di akun facebooknya.

Pada unggahannya Denny menunjukk anak-anak yang ternyata santri ppesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Tasikmalaya sebagai ‘adik-adik calon teroris’.

Pada kasus tersebut Denny berstatus sebagai terlapor sejak 2020, namun hingga kini belum diketahui keanjurannya.

Sementara Bahar Bin Smith dilaporkan oleh seseorang berinisial TNA akibat adanya dugaan penyebaran informasi bohong saat mengisi ceramah di Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Jabar pada 11 Desember 2021. (Albar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here