Bahaya! Nonton Video Porno Bisa Rusak Tubuh dan Kejiwaan Anda!

755
Ilustrasi: Nonton Video.

Muslim Obsession – Video porno sering diistilahkan dengan Film Dewasa, karena diasumsikan hanya orang dewasa yang diperbolehkan menonton video porno. Benarkah demikian?

Sejatinya, berapapun usia Anda, video porno tetaplah racun bagi Anda. Menonton video atau konten porno lainnya ternyata dapat merusak tubuh dan kejiwaan anda. Lama kelamaan, Anda pun bisa divonis sakit jiwa.

Mengutip Obsession News, beberapa studi menunjukan bahwa para pecandu video/konten porno akan mengalami penurunan serta penyimpangan kualitas hidup.

Pecandu pornografi beresiko mengalami hal berikut:

1. Disfungsi dan penurunan kualitas seksual terhadap pasangan sah (halal)nya

Penurunan kualitas seksual terjadi karena konten pornografi menstimulasi pelepasan dopamine dalam otak. Zat yang menimbulkan rasa senang dan bahagia.

Semakin sering menonton konten pornografi maka otak akan “terlatih” utk mendapatkan kesenangan dengan cara tidak wajar sehingga berakibat menurunnya ketertarikan terhadap pasangan sah (halal)nya.

Jadi, suatu kesalahan besar jika pasangan suami atau istri berharap bisa meningkatkan kualitas seksualnya dengan menonton tayangan porno.

2. Resiko penyimpangan orientasi seksual

Seperti halnya kecanduan narkotik, otak lama kelamaan akan terbiasa terhadal konten pornografi yang “itu-itu saja”, sehingga membutuhkan stimuli yang lebih besar lagi.

Maka, tidak heran jika pecandu mulai beralih ke konten pornografi homo seksual, lesbian, peudofilia dan lain sebagainya. Hal inilah yang akan menjadikan mereka menyimpang secara orientasi seksual tanpa sadar.

3. Depresi

Pecandu konten pornografi memiliki kualitas hidup yang buruk, mereka cenderung mengalami depresi dan lemahnya semangat hidup. Mereka akan sering merasa bersalah dan pikiran yang berkabut.

4. Merusak otak area prefrontal cortex

Studi juga menunjukan bahwa menonton pornografi dapat merusak otak. Terutama bagian prefrontal cortex yang berfungsi sebagai pengambil keputusan (eksekutif) atau yang disebut sebagai Hypofrontaliti.

Hal ini mengakibatkan pecandu tayangan porno menjadi pengambil keputusan yang buruk dan cenderung kompulsif dalam keseharian.

Prefrontal cortex merupakan bagian yang masih belum berkembang pada masa kanak-kanak, sehingga mereka cenderung sulit mengatur emosi dan impulsif. Ketika beranjak dewasa, bagian ini mulai berfungsi dan menyebabkan seseorang lebih mudah mengatur emosi dan impulsinya.

Ketika seseorang menonton tayangan porno, bagian ini mengalami kerusakan sehingga bisa dikatakan secara perlahan ia akan kembali ke tahap kanak-kanaknya.

Lalu, bagaimana syariat Islam memandang hal ini?

Allah Ta’ala mewajibkan kepada kaum mukmin laki-laki dan kaum mukmin perempuan untuk menjaga pandangannya dari hal-hal yang diharamkan. Allah Ta’ala berfirman dalam QS. An-Nur [24] ayat 30-31:

“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat. Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya…”.

Menonton video porno atau konten pornografi adalah perbuatan yang haram karena mengantarkan seseorang kepada perbuatan zina. Padahal dalam Islam, sesuatu yang mengantarkan kepada perbuatan zina adalah terlarang.

“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk,” (QS. Al-Isra’: 32)

Dalam konteks ini, Rasulullah ﷺ pun memberikan penjelasan yang tegas. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:

“Setiap anak Adam telah ditakdirkan bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa tidak. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian,” (HR. Muslim).

Semoga Allah Ta’ala menjaga kita dari segala perbuatan buruk. Aamiin. (Fath)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here