Bahas Aturan Perkumpulan, PBNU Helat Konbes di Jakarta

493

Jakarta, Muslim Obsession – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan menggelar Konferensi Besar (Konbes) NU di Hotel Yuan Garden, Jakarta Pusat, pada Jumat-Sabtu, 20-21 Mei 2022 mendatang.

Agenda dalam permusyawaratan tertinggi setelah muktamar ini adalah membahas berbagai peraturan perkumpulan NU.

“Dulu namanya peraturan organisasi, sekarang peraturan perkumpulan. Karena anggaran dasar (AD) NU mengubah istilah organisasi menjadi perkumpulan,” ungkap Ketua Komite Pengarah (steering committee/SC) Konbes NU 2022 H Amin Said Husni, Ahad (15/5) di Gedung PBNU, Jl Kramat Raya 164 Jakarta Pusat.

Dihubungi secara terpisah, Ketua Organizing Committee (OC), Habib Umar Syah mengatakan, Konbes NU untuk tahun 2022 akan diikuti oleh tak kurang dari 275 peserta. “Konbes ini perlu segera digelar agar semua kegiatan dan program dapat mengacu pada peraturan perkumpulan,” katanya.

Paling tidak, lanjut salah seorang Ketua PBNU itu, persidangan akan dibagi menjadi dua (2) komisi dan melibatkan semua unsur kepengurusan dan kelembagaan. Bahkan, ujar Umar, juga melibatkan Pengurus Wilayah dari seluruh Indonesia. “Di samping itu juga dari badan otonom (banom),” tambahnya.

Melanjutkan keterangannya, Amin Said Husni mengatakan, terdapat beberapa peraturan organisasi hasil Konbes NU di Lombok pada 2017 silam yang perlu direvisi, disempurnakan, dan disesuaikan dengan hasil-hasil Muktamar Ke-34 NU di Lampung.

“Ada sejumlah peraturan perkumpulan baru yang perlu dibuat dalam rangka memenuhi kebutuhan jam’iyah ke depan. Konbes ini dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan pengesahan terhadap peraturan-peraturan perkumpulan itu,” ungkap Amin.

Ia menjelaskan bahwa Konbes NU 2022 ini akan membahas dan mengesahkan tiga rancangan peraturan perkumpulan yakni sistem kaderisasi, tata kelola perkumpulan, serta sistem kebendaharaan dan aset.

“Agendanya tunggal hanya membahas peraturan-peraturan perkumpulan yang materinya menyangkut tiga hal itu. Konbes ini adalah bagian dari upaya konsolidasi organisasi dengan mengonsolidasikan tata kelola jam’iyah, sistem kaderisasi, serta sistem kebendaharaan dan aset,” ungkap salah satu Ketua PBNU itu.

Amin berharap, konsolidasi perkumpulan NU akan lebih kokoh sehingga gagasan-gagasan besar yang telah diamanatkan oleh Muktamar NU, lalu diterjemahkan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas), dan gagasan-gagasan besar Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf akan terimplementasi lebih efektif di lapangan.

“Jadi (Konbes NU) ini merupakan prasyarat bagi terselenggaranya program-program jam’iyah secara efektif di masa-masa yang akan datang. Nanti peserta yang hadir itu adalah anggota pleno PBNU (syuriyah, a’wan, tanfidziyah, mustasyar, ketua-ketua lembaga dan badan otonom) ditambah ketua dan sekretaris PWNU se-Indonesia,” ujar Amin.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here