Bahar bin Smith: Kalau Sampai Saya Ditahan Demokrasi Mati

379

Bandung, Muslim Obsession – Bahar bin Smith memenuhi panggilan Polda Jawa Barat untuk diperiksa terkait kasus dugaan ujaran kebencian. Jika ia ditahan karena ucapannya itu, ia menganggap demokrasi di Indonesia telah mati.

“Saya ingin menyampaikan, andaikan, jikalau nanti saya ditahan, jikalau saya nanti tidak keluar dari ruangan, atau saya dipenjara, maka sedikit saya sampaikan bahwasannya ini adalah bentuk keadilan dan demokrasi sudah mati di negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai,” ujar Bahar begitu turun dari kendaraan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (3/1/2022).

Bahar merasa polisi telah melakukan diskriminasi terhadap dirinya. Pasalnya kasusnya diproses secepat kilat. Sedangkan banyak kasus ujaran kebencian di luar didiamkan.

“Sebab kenapa, karena saya dilaporkan secepat kilat, sedangkan masih ada penista-penista Allah, penista agama dilaporkan, tidak diproses sama sekali,” tutur dia.

Bahar sendiri memenuhi panggilan penyidik Polda Jabar untuk hadir menjalani pemeriksaan. Dia datang sekitar pukul 12.15 WIB didampingi tim kuasa hukumnya.

Seperti diketahui, Polda Jabar menaikkan status penyelidikan ke penyidikan atas kasus ujaran kebencian yang dilakukan Bahar bin Smith. Polisi menyebut kasus ini berkaitan dengan penyampaian Bahar dalam sebuah acara di Bandung.

Polda Jabar sudah melayangkan surat panggilan terhadap Bahar pekan lalu. Surat tersebut sudah diterima. (Albar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here