Bagaimana Menjawab Salam dari Non-Muslim?

55219
Muslim dan Non Muslim (Ilustrasi)

Muslim Obsession – Sebagaimana kita tahu, hukum menjawab salam sesama Muslim ialah wajib.

Namun, sebagian dari kita mungkin masih bingung dan bertanya-tanya bagaimana cara membalas salam yang diucapkan oleh non-Muslim? Wajibkah membalas salamnya? Dan bolehkah mengawali salam kepada mereka?

Syaikh Nawawi di dalam kitab tafsirnya Marâh Labîd atau yang juga dikenal dengan nama Tafsîr Al-Munîr mengutip beberapa hadits dan pendapat para ulama tentang hal ini.

Sebuah hadits yang dikutip oleh beliau bahwa Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda:

Artinya: “Jangan kau awali orang Yahudi dengan salam dan bila ia mengawalimu maka jawablah dengan berkata “wa ‘alaika”.”

Abu Yusuf berpendapat, “Jangan kalian bersalam kepada mereka dan jangan pula kalian bersalaman tangan dengan mereka. Bila kalian masuk di tengah-tengah mereka maka ucapkanlah assalâmu ‘alâ man taba’al hudâ (kesejahteraan bagi orang yang mengikuti petunjuk).”

Sementara sebagian ulama memberikan keringanan memperbolehkan mendahului beruluk salam kepada non-Muslim bila diperlukan. Adapun bila mereka memulai lebih dahulu bersalam kepada kita maka kebanyakan ulama berpendapat bahwa seyogianya salam itu dibalas dengan ucapan wa ‘alaika.

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa salam bersabda:

Artinya: “Apabila ahli kitab bersalam kepada kalian maka ucapkanlah wa ‘alaikum.”

Dari penjelasan di atas kiranya cukup bisa dipahami bahwa diperbolehkan menjawab salam yang disampaikan oleh seorang non-Muslim dan cukuplah dengan ucapan wa ‘alaika atau wa ‘alaikum.

Bila diterjemahkan dalam Bahasa Indonesia dapat digambarkan sebagai berikut:

Salam dari non-Muslim: Assalâmu’alaikum (semoga keselamatan atasmu)

Jawaban: Wa ‘alaikum (semoga atasmu juga)

Pertanyaan berikutnya adalah, bolehkah menjawab salam kepada non-Muslim dengan mengikutsertakan kalimat wa rahmatullâh?

Imam Al-Hasan dalam hal ini berpendapat, diperbolehkan menjawab salam kepada seorang non-Muslim dengan kalimat wa ‘alaikumussalâm, namun tidak diperbolehkan menambahinya dengan kalimat wa rahmatullâh.

Ini dikarenakan rahmat Allah adalah ampunan-Nya. Sedangkan tidak boleh seorang muslim memintakan ampunan bagi seorang non-Muslim.

Pada akhirnya Syaikh Nawawi mengutip sebuah pendapat yang menyatakan bahwa membalas salam dengan balasan yang lebih baik itu berlaku bila orang yang beruluk salam seorang muslim. Sedangkan bila yang bersalam adalah orang non-Muslim maka membalasnya cukup dengan yang sepadan.

Wallâhu A’lam bish Shawab...

(Vina)

 

2 KOMENTAR

Tinggalkan Balasan ke Modded APK Batal balasan

Please enter your comment!
Please enter your name here