Bagaimana Hukum Mengganti Shalat Jumat dengan Shalat Dzuhur?

55586
Shalat Jumat. Ilustrasi. Foto Istimewah.
Ilustrasi: Shalat Jumat di Masjid Istiqlal.

Jakarta, Muslim Obsession – Hukum shalat Jumat bagi muslim laki-laki adalah wajib. Seperti penjelasan di dalam Al-Quran yang sudah disepakati para ulama. Dalam surat Al Jumu’ah ayat 9 Allah Swt berfirman, yang artinya:

“Hai orang-orang yang beriman, apabila diserukan untuk menunaikan shalat jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkan jual beli,” (QS. Al-Jumu’ah: 9).

Lantas apakah boleh mengganti shalat Jumat dengan shalat Dzuhur? Dan bagaimana hukumnya? Untuk menjawab pertanyaan ini, mari kita simak penjelasan dari Ustadz Adi Hidayat.

Menurut Ustadz Adi Hidayat, shalat Jumat boleh diganti dengan shalat Dzuhur, jika memang tidak memungkinkan seseorang menunaikan shalat Jumat secara hukum syar’i.

Misalnya, ketika seseorang sedang dalam perjalanan atau safar, atau dalam kesulitan, yang tidak memungkinkan menunaikan shalat Jumat, maka orang tersebut dibolehkan. Bahkan diwajibkan mengganti jumatnya dengan menunaikan shalat Duhurnya empat rakaat, menurut Ustadz Adi itu hukumnya sah.

Ustadz Adi Hidayat melanjutkan, Nabi Muhammad Saw. dalam safarnya tidak menunaikan shalat Jumat, yang beliau tunaikan shalat duhurnya.

Atau ketika ada seseorang dalam kesulitan misalnya, dalam keadaan hauf (kesulitan), ada ketakutan, terkena bencana, ada banjir, ada badai, ada dingin yang sangat luar biasa, sehingga tidak bisa ke masjid, maka tunaikan shalat duhur di rumah, sebagai ganti shalat Jumat.

“Itu sah dilakukan, jika adalam keadaan kesulitan tadi. Tapi mohon maaf kalau urusannya kembali kepada pekerjaan, yang menjadikan Anda tidak bisa jumat lagi, tidak bisa jumat lagi, saran saya, sambil bekerja sekarang sambil cari pekerjaan lain yang bisa memudahkan Anda shalat Jumat,” kata Ustadz Adi, seperti dilansir dari sebuah akun Instagram @tausiyahku, Jumat (27/9/2019).

Ustadz Adi mengingatkan, soal rizki seseorang itu sudah diatur oleh Allah Swt. jadi jangan takut kehilangan rizki. Sebab menurutnya haditsnya sohih, sebelum seseorang meninggal, semua rizki akan diberikan kepada semua mahluk ciptaan Allah Swt.

“Anda shalat, Anda tidak shalat rizki Anda diberikan. Tapi celakanya, kalau Anda tidak shalat, maaf Anda tidak shalat, akhirat Anda belum terjamin. Rizki Anda sudah dijamin, tapi surga Anda belum dijamin. Orang tidak shalat dapat rizki, Anda shalat dapat rizki, tapi persoalannya yang shalat dapat surga, yang tidak shalat belum jelas surganya. Anda tinggal pilih saja,” pungkasnya. (Way)

8 KOMENTAR

Tinggalkan Balasan ke suprianto Batal balasan

Please enter your comment!
Please enter your name here