Bagaimana Cara Meminta Maaf kepada Orang yang Tak Diketahui Keberadaannya?

2602
Ustadz Abdul Somad (UAS).

Muslim Obsession – Setiap orang pasti memiliki dosa karena pernah berbuat salah atau zhalim, baik kepada diri sendiri, orangtua, suami/istri, anak, saudara, atau orang lain. Untuk menggugurkan dosa tersebut, bertaubat dan memohon maaf adalah solusinya.

Tapi, bagaimana cara meminta maaf kepada orang yang pernah dizhalimi tetapi tidak diketahui lagi keberadaannya?

Ustadz Abdul Somad (UAS) menegaskan, cara memintaa maafnya adalah dengan memintakan ampun kepada Allah subhanahu wa ta’ala untuk diri sendiri dan orang-orang yang pernah dizhalimi.

“Selesai shalat meminta ampun kepada Allah. Ya Allah, ampuni segala perbuatanku dulu menganiaya, menzhalimi, mengejek, menempeleng, memukul, segala macam. Maka ampunkan aku, ampunkan mereka. Allahummaghfirlahum warhamhum wa’afihim wa’fu ‘anhum waakrim nuzulahum wawassi’ madkholahum…” kata UAS dalam sebuah cuplikan video, Selasa (10/9/2019).

Lalu, bagaimana kalau terkait utang-piutang? Bagaimana cara melunasi utang jika orang yang pernah memberikan utang tidak diketahui lagi keberadaannya?

UAS menjelaskan, nilai utang saat meminjam harus dikonversi ke dalam nilai utang saat ini. UAS memisalkan, jika pada tahun 2000 pernah meminjam uang sebesar 100 ribu yang ditaksir sama nilainya dengan 1 gram emas, maka dikonversikan menjadi harga 1 gram emas saat ini.

Jika harga 1 gram emas saat ini adalah 500 ribu rupiah, maka itulah utang yang harus dibayar. “Sesuai ekuivalen senilai dengan emas,” jelasnya.

Lalu, ke mana utang tersebut dibayarkan?

“Bagikan ke Lembaga orang banyak. Panti jompo, rumah yatim, masjid, fakir-miskin. (Itu) kalau terkait utang-piutang,” tutupnya. (Fath)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here