Azyumardi Sebut Proyek IKN Bisa Bernasib Seperti Hambalang

458
Prof. Azyumardi Azra (Foto: Breakingnews.co.id)

Jakarta, Muslim Obsession – Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. dr. Azyumardi Azra menjadi salah satu inisiator gerakan petisi tolak pembangunan dan pemindahan ibu kota negara (IKN) di Kalimantan Timur.

Azyumardi menilai proyek ini seharusnya tidak dilakukan mengingat kondisi ekonomi Indonesia yang memburuk akibat Covid. Ia juga memperkirakan, awal pengembangan IKN Nusantara tidak akan memenuhi target hingga masa jabatan Jokowi berakhir pada 2024.

Pengembangan IKN di Kaltim sendiri akan dimulai pada pertengahan tahun ini. Presiden Jokowi menargetkan upacara HUT RI tahun 2024 akan dilaksanakan di lokasi ibu kota negara yang baru.

“Kalau begini terus, mungkin yang paling disesalkan. Apalagi (Jokowi) menunjukkan berbagai indikasi gejala warisan yang semakin negatif (warisan buruk),” kata Azyumardi Azra, Senin (7/2/2022).

Ia kemudian menyinggung beberapa kebijakan Jokowi yang dianggap sebagai warisan buruk kepemimpinannya. Diantaranya adalah revisi UU KPK yang dinilai melemahkan lembaga antikorupsi, dan pembuatan UU Hak Cipta atau Ombinus Law.

IKN Nusantara juga dinilai Azyumardi Azra berpeluang menjadi warisan buruk Jokowi. Karena jika presiden pengganti Jokowi enggan melanjutkan pembangunan IKN, bukan tidak mungkin proyek tersebut gagal.

Azyumardi Azra kemudian menyinggung proyek kecelakaan Hambalang di era Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono. Proyek tersebut masih dianggap sebagai peninggalan buruk era SBY.

“Proyek Hambalang jauh lebih kecil, hanya kompleks olahraga. Dan tidak mungkin untuk mengambil tindakan hukum terhadap mantan presiden, dalam hal pembangunan. Tidak ada yang bisa menuntut Presiden SBY, itu sulit,” kata Azyumardi Azra.

Untuk itu, Azyumardi Azra bersama sejumlah tokoh mengajukan petisi penolakan pembangunan dan pemindahan ibu kota negara baru melalui situs change.org . Ia berharap Jokowi masih mau mempertimbangkan untuk menunda proyek IKN.

“Karena kepemimpinan nasional berikutnya belum tentu berlanjut, kalau bukan Pak Jokowi, tidak ada jaminan akan berlanjut. Kecuali Pak Jokowi diperpanjang masa jabatannya, seperti ada usulan sampai 2027,” katanya.

“Atau misalnya terpilih lagi pada periode ketiga, misalnya Pak Jokowi bisa maju lagi. Tapi itu harus mengubah UUD 1945. Padahal bukan tidak mungkin, kalau presiden mau dan menyuruh DPR/MPR untuk melakukan amandemen,” tambah Azyumardi Azra.

Salah satu cendekiawan muslim ini juga mengingatkan berbagai dampak yang akan terjadi pada proyek gagal pemerintah tersebut. Azyumardi Azra mengatakan, salah satunya adalah pemborosan anggaran.

“Misalnya dalam 2 tahun pembangunannya dipercepat lalu dibelanjakan ratusan triliun. Kalau tidak selesai tapi sudah mubazir, misalnya Rp 200 atau Rp 300 triliun, mubazir sayang, sayang,” dia berkata.

Padahal, menurut Azyumardi Azra, uang yang telah digunakan akan lebih bermanfaat bila digunakan untuk mitigasi dampak Covid-19. Apalagi, banyak usaha kecil di masyarakat yang terdampak pandemi.


“Usaha kecil bangkrut, banyak pengangguran. (Masalah) itu tidak bisa diselesaikan hanya dengan menyediakan bansos. Karena bansos tidak cukup untuk memitigasi dampak negatif Covid-19,” kata Azyumardi Azra.

Pemegang gelar kehormatan Commander of the Order of the British Empire (CBE) dari Ratu Elizabeth II dari Inggris itu juga mempertanyakan dana untuk pengembangan IKN yang masih belum jelas.

Jika pada akhirnya tetap menggunakan anggaran negara, Azyumardi Azra mengatakan pasti akan berdampak pada program kewarganegaraan.

“Menkeu bilang dari PEN, lalu DPR bilang tidak bisa karena menyalahi undang-undang. Menteri Perekonomian bilang bukan dari PEN, sebagian dari refocusing, ya dari APBN juga. Refocusing bisa diambil dari pendidikan. dan bidang kesehatan,” ujarnya.

“Karena itu, penelitian di kampus tidak bisa lagi karena tidak ada dana untuk penelitian. Remunerasi juga tidak bisa. Bisa juga kesehatan tidak sepenuhnya gratis,” tambah Azyumardi Azra.

Ia menilai perkembangan IKN saat ini belum ideal. Apalagi melihat pertumbuhan ekonomi Indonesia yang meski saat ini positif, namun sebagian besar untuk menutup defisit di tahun sebelumnya.

“Jadi sebenarnya pertumbuhannya hanya 1 atau 2% atau di atas 0. Jadi belum datang, jadi kita harus menunggu 3-4 semester lagi ekonomi kita lepas landas lagi. Kemudian juga ketika kita sudah tidak punya banyak lagi. utang,” jelasnya penerima beasiswa master dari Columbia University.

Selain Azyumardi Azra, beberapa tokoh nasional juga memprakarsai petisi penolakan IKN. Di antaranya mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas, Guru Besar Ilmu Ekonomi Universitas Indonesia dan suami Meutia Hatta, Sri Edi Swasono.

Kemudian ada juga mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin hingga ekonom senior, Faisal Basri. Petisi ini diprakarsai oleh Narrative Institute.

Hingga pukul 19.24 WIB hari ini, petisi berjudul “Bapak Presiden 2022-2024 Bukan Saatnya Memindahkan Ibu Kota Negara” telah ditandatangani 12.522 orang. (Albar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here