Aung San Suu Kyi dapat Tambahan Hukuman 4 Tahun Penjara

725

Muslim Obsession – Pengadilan di Myanmar telah menghukum pemimpin terguling Aung San Suu Kyi empat tahun penjara lagi, dalam serangkaian persidangan terbaru.

Dilaporkan BBC, Senin (10/1/2022) dia dihukum karena kepemilikan ilegal dan impor walkie-talkie dan melanggar aturan Covid-19.

Suu Kyi pertama kali dihukum pada bulan Desember, dan diberikan pengurangan hukuman penjara dua tahun.

Dia telah ditahan sejak kudeta militer Februari lalu dan menghadapi puluhan tuduhan, yang semuanya dia bantah.

Diyakini bahwa tuduhan berasal dari ketika tentara menggeledah rumahnya pada hari kudeta oleh pasukan yang dipimpin oleh Jenderal Min Aung Hlaing, ketika mereka mengatakan mereka menemukan perangkat tersebut.

Persidangan hari Senin (11/1) di ibu kota, Nay Pyi Taw, ditutup untuk media dan pengacara Suu Kyi dilarang berkomunikasi dengan media dan publik.

Hukuman terbaru akan membuat total hukuman penjara menjadi enam tahun.

Bulan lalu, pemenang Nobel itu dinyatakan bersalah atas hasutan perbedaan pendapat dan melanggar aturan Covid-19, dalam apa yang dikutuk sebagai “pengadilan palsu” oleh kepala Hak Asasi Manusia PBB Michelle Bachelet.

Human Rights Watch menyebut proses hukum tersebut sebagai “sirkus ruang sidang dari proses rahasia atas tuduhan palsu… sehingga (Aung San Suu Kyi) akan tetap berada di penjara tanpa batas waktu”.

Pernyataan oleh wakil direktur Asia kelompok Phil Robertson juga menuduh militer mengamankan hukuman “di pengadilan kanguru atas tuduhan paling lemah, bermotif politik”, dan mengklaim itu “melanggar hak asasi manusia setiap orang, mulai dari Suu Kyi. .. kepada aktivis Gerakan Pembangkangan Sipil di jalan.”

Perebutan kekuasaan oleh militer di Myanmar (juga disebut Burma) Februari lalu terjadi beberapa bulan setelah Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) pimpinan Suu Kyi memenangkan pemilihan umum November 2020 dengan telak.

Militer menuduh kecurangan pemilih dalam kemenangan tersebut, namun pengamat pemilu independen mengatakan bahwa pemilu tersebut sebagian besar bebas dan adil.

Kudeta tersebut memicu demonstrasi yang meluas dan militer Myanmar telah menindak pengunjuk rasa, aktivis, dan jurnalis pro-demokrasi.

Suu Kyi adalah satu dari lebih dari 10.600 orang yang telah ditangkap oleh junta sejak Februari, dan setidaknya 1.303 lainnya tewas dalam demonstrasi, menurut kelompok pemantau Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik.

Diyakini bahwa jika terbukti bersalah atas semua tuduhan yang dia hadapi, Suu Kyi akhirnya bisa dipenjara seumur hidup. (Vina)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here