Arab Saudi Menahan 2.050 Jamaah Haji Ilegal, Alhamdulillah Tak Ada WNI

565

Jakarta, Muslim Obsession – Pemerintah Arab Saudi melaporkan telah menahan sekitar 2.050 jamaah haji ilegal. Mereka memaksa ikut ibadah haji 2020 atau 1441 H secara ilegal di tengah pembatasan jumlah jamaah karena adanya wabah corona.

Dalam situasi pandemi corona ini Kementerian Dalam Negeri Saudi, telah melarang warga memasuki situs-situs suci. Terutama, yang digunakan selama ibadah haji (Mina, Muzdalifah, dan Arafah) tanpa izin sejak 18 Juli.

Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumali mengatakan, pihaknya bersyukur dari ribuan orang yang ditahan sampai saat ini tidak ada warga negara Indonesia (WNI) di dalamnya. Dalam ibadah haji tahun ini, ada 16 WNI yang dinyatakan lolos untuk mengikuti haji.

“Alhamdulillah, sampai berakhirnya prosesi haji 1441 H, berdasarkan laporan dari instansi terkait dan juga masyarakat, tidak ada WNI di antara jamaah yang tertahan karena berhaji secara ilegal,” tegas Endang, melalui pesan singkat, yang dari Kemenag, Senin (3/8/2020).

Endang menuturkan 16 WNI yang lolos mengikuti ibadah haji, yakni Mereka adalah Muhammad Wahyu, Endan Suwandana, Ahmad Sujai, Huda Faristiya, ‘Abdul Muhaemin, Siri Marosi, Muhammad Toifurrahman, Ata Farida, Eni Wahyuni.

Lalu Irma Tazkiya, M Zulkarnain, Ali Muhsin Kemal, Akram Hadrami, Agus Sugiarto, Titin Agustin, dan Juwaeriyah Awaludin. Mereka di Saudi tinggal dan bekerja di sejumlah kota, antara lain: Riyadh, Madinah, Yanbu’, Makkah, Jeddah, dan Al Khobar.

“Alhamdulillah, semua dalam keadaan sehat. Kita ikut memantaunya melalui komunikasi via WAG (Whatsapp group) dengan para jamaah WNI ekspatriat yang tinggal di Saudi,” tuturnya. (Albar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here