Arab Saudi Luncurkan Visa Gratis Selama Empat Hari 

176

Muslim Obsession – Kementerian Luar Negeri Kerajaan Arab Saudi meluncurkan visa persinggahan gratis bagi pengunjung untuk tinggal di Kerajaan hingga empat hari.

Dilansir Saudi Press Agency (SPA), Selasa (31/1/2023).

Visa transit untuk persinggahan mulai berlaku pada hari Senin, 30 Januari 2023.

Visa Saudi yang baru gratis dan memberikan hak kepada pemegangnya untuk tinggal selama empat hari di Kerajaan dan akan berlaku selama tiga bulan.

Kementerian Luar Negeri, berkoordinasi dengan otoritas terkait dan bekerja sama dengan maskapai penerbangan nasional, meluncurkan visa transit digital.

Dengan tujuana untuk persinggahan guna memfasilitasi kedatangan di Kerajaan untuk semua tujuan, serta prosedur untuk mendapatkan dan mengotomatiskan visa masuk.

Visa transit untuk persinggahan memungkinkan transit yang ingin memasuki Kerajaan untuk melakukan umrah dan mengunjungi Masjid Nabawi, selain berkeliaran dan menghadiri acara pariwisata.

Saat membeli tiket untuk mengunjungi Kerajaan melalui Saudi Airlines, penumpang Flynas akan secara otomatis diteruskan ke platform visa nasional terpadu di Kementerian Luar Negeri.

Ketika permintaan diproses, itu akan secara otomatis disetujui dan dikirim melalui email ke penumpang.

Kementerian Luar Negeri Saudi memperkenalkan visa untuk meningkatkan pariwisata, sebagai bagian dari strategi Visi 2030.

Layanan baru datang dalam beberapa langkah yang diambil oleh Arab Saudi untuk mendukung pariwisata dan menjadikannya salah satu anak sungai utama ekonomi nasional dan untuk meningkatkan posisi Kerajaan sebagai turis global.

Kerajaan bertujuan untuk menarik investasi senilai 220 miliar Riyal Saudi di sektor pariwisata pada tahun 2023, dan 500 miliar Riyal Saudi pada tahun 2030, menurut pernyataan sebelumnya oleh Menteri Pariwisata.

Pendapatan tahunan sektor pariwisata Saudi melebihi 211 miliar Riyal Saudi, menurut statistik 2019.

Selama tahun 2022, Arab Saudi mengungguli negara-negara G20 dalam tingkat kedatangan turis internasional, berdasarkan Organisasi Pariwisata Dunia.

BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here