Arab Saudi Cabut Larangan Warganya Pergi ke Indonesia

318
Arab Saudi (Foto: argaam)

Jakarta, Muslim Obsession – Arab Saudi telah mencabut larangan bagi warganya untuk pergi ke Indonesia. Pemerintah menyambut baik kabar baik itu.

“Indonesia menyambut baik keputusan otoritas Saudi untuk mencabut kebijakan larangan bepergian (travel ban) warganya ke Indonesia,” tulis Kementerian Luar Negeri dalam Twitter resminya, Selasa (7/6/2022).

Hal itu juga disampaikan Kementerian Dalam Negeri Saudi. Aturan yang dicabut itu terkait larangan perjalanan langsung dan tidak langsung.

“Mencabut penangguhan perjalanan warga negara langsung atau tidak langsung ke Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tulis Kementerian Dalam Negeri Saudi dalam akun Twitter resminya.

Arab Saudi sebelumnya melarang warganya bepergian ke 16 negara, salah satunya Indonesia. Selain Indonesia, warga Arab Saudi dilarang ke Lebanon, Suriah, Turki, Iran, Afghanistan, India, Yaman, Somalia, Ethiopia, Republik Demokratik Kongo, Libya, Vietnam, Armenia, Belarusia, dan Venezuela.

“Warga negara Arab Saudi dilarang bepergian ke 16 negara karena kasus COVID-19 di negara-negara tersebut,” kata Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat) dikutip dari Saudi Gazette, Senin (23/5).

Selain itu, Jawazat mengumumkan aturan baru soal masa berlaku paspor warga Arab Saudi yang ingin bepergian, baik ke negara Arab maupun non-Arab. Masa berlaku paspor harus lebih dari tiga bulan ke negara Arab dan harus lebih dari enam bulan ke negara non-Arab.

Hal yang sama berlaku bagi warga negara yang melakukan perjalanan ke negara-negara Dewan Kerja Sama Teluk (GCC). Masa berlaku identitas juga harus lebih dari tiga bulan.

Mengenai persyaratan warga Arab Saudi yang bepergian ke luar kerajaan, harus telah menerima tiga dosis vaksin COVID-19 atau tidak melewati tiga bulan setelah suntikan dosis kedua. Anak di bawah 16 dan 12 tahun juga diharuskan menerima dua dosis vaksin. (Al)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here