Arab Saudi Batasi Pengeras Suara Masjid Eksternal untuk Adzan

286
Ilustrasi: Adzan.

Muslim Obsession – Menanggapi arahan pemerintah Arab Saudi, masjid-masjid di negara tersebut tidak diperbolehkan menggunakan pengeras suara eksternal.

Dr. Abdul Latif Bin Abdulaziz Al-Sheikh adalah Menteri Urusan, Panggilan, dan Bimbingan Islam dan telah menetapkan jumlah pengeras suara eksternal yang akan digunakan untuk adzan di masjid menjadi empat.

Menurut Dr. Al-Sheikh, semua masjid dengan lebih dari empat pengeras suara eksternal harus mengeluarkan pengeras suara tambahan dari tempat mereka dan menyimpannya di gudang jika diperlukan di masa mendatang atau untuk mendistribusikannya ke masjid yang membutuhkan.

Ada upacara peluncuran di cabang kementerian di Al-Qassim, di mana pameran inisiatif sukarela diluncurkan, yang meliputi sejumlah paviliun untuk administrasi masjid, dakwah, dan bimbingan di sembilan gubernuran.

Sebagai bagian dari Ekspo, departemen sukarelawan saat ini dan yang akan datang akan memamerkan sorotan, program, dan inisiatif mereka kepada publik.

BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here