Aparat Keamanan Tangkap Para Pengemis di Sekitar Masjidil Haram 

600

Muslim Obsession – Warga dan pelanggar yang tertangkap mengemis di Makkah telah ditangkap, termasuk dua orang di Masjidil Haram.

Menurut pihak berwenang, seorang warga negara India ditangkap setelah mengemis di halaman Masjidil Haram untuk mendapatkan simpati dari jamaah dan pengunjung berkebangsaan Maroko yang mengemis di sebelah Masjidil Haram.

Seorang pelanggar berkewarganegaraan Yaman juga termasuk dalam daftar mereka yang ditangkap yang menggunakan kruk untuk memberi kesan bahwa dia tidak mampu dan mengemis kepada orang-orang.

Selain itu, seseorang telah mengeksploitasi anak laki-lakinya yang masih kecil dengan mendorongnya di kursi roda untuk mengemis uang. Kesehatan anak tampaknya sangat baik.

Untuk mencegah mengemis, Arab Saudi memberlakukan sanksi tegas.

Menurut Undang-Undang Anti-Pengemis, di mana semua bentuk dan manifestasi mengemis dilarang di Kerajaan, mereka mulai menangkap orang-orang yang mempraktikkan pengemis.

Sebagaimana dinyatakan oleh Keamanan Publik Arab Saudi, siapa pun yang kedapatan mempraktikkan pengemis atau siapa pun yang menghasut, menyetujui, atau membantu pengemis dalam bentuk apa pun dapat dijatuhi hukuman penjara hingga satu tahun atau denda tidak melebihi SR100.000.

BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here