Anggota MUI yang Ditangkap Diduga Terlibat Kotak Amal Teroris

464

Jakarta, Muslim Obsession – Densus 88 Antiteror Polri menangkap pengurus Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ustadz Zain An-Najah, ia pun sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi menyebut Zain merupakan anggota Dewan Syuro dalam jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) dan juga Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA).

“Yang bersangkutan keterlibatannya adalah sebagai Dewan Syuro Jamaah Islamiyah. Kemudian selain itu, yang bersangkutan ketua Dewan Syariah Lembaga Amal Zakat BM ABA,” Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (16/11).

Diketahui, Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf selama ini menyebarkan ratusan kotak amal di Lampung guna menggalang dana untuk kegiatan terorisme. Selain itu, penggalangan dana juga dilakukan lewat perkebunan kurma.

Ramadhan lalu membeberkan peran terduga teroris lainnya yang baru saja ditangkap yakni Farid Ahmad Okbah (FAO). Dia merupakan anggota Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Badan Mal Abdurrahman Bin Auf.

Ramadhan mengatakan, FAO juga sempat memberikan bantuan dana kepada Kelompok Perisai Nusantara Esa, sayap organisasi Jamaah Islamiyah yang bergerak dalam bidang advokasi di tahun 2018.

“Kemudian dia ikut memberikan solusi kepada AS (Arif Siswanto)–yang telah ditangkap–terkait dengan pengamanan anggota JI pasca penangkapan PW (Aji Parawijayanto) dengan membuat wadah baru,” ujarnya.

Ramadhan mengatakan, pembentukan wadah baru tersebut dilakukan FAO bersama dengan Ahmad Zain An Najah melalui Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI).

Terakhir, Ramadhan mengatakan, AA (Anung Al-Hamad) ditangkap oleh Densus 88/Antiteror Polri lantaran keterlibatannya sebagai anggota Pengawas Perisai Nusantara Esa pada tahun 2017.

“Kemudian Pengurus Atas sebagai Pengawas kelompok Jamaah Islamiyah,” ujarnya. (Albar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here