Anak-Anak di Bawah Usia 12 Tahun Dilarang Masuk Masjidil Haram

343
Menunaikan haji menjadi impian setiap muslim. (Foto: Muslim Obsession)

Muslim Obsession – Anak-anak di bawah usia 12 tahun tidak lagi diizinkan untuk mengunjungi Masjidil Haram di Makkah, demikian menurut Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Menurut pedoman kementerian, tidak ada izin yang dapat dikeluarkan untuk anak-anak di bawah 12 tahun karena mereka tidak memenuhi kriteria.

Tawakkalna, aplikasi resmi COVID-19 di Kerajaan, tidak akan tersedia untuk anak-anak dari kelompok usia tersebut untuk mencegah penyebaran virus.

Menurut pedoman, seperti dilansir The Islamic Information, Kamis (4/11/2021) pengunjung Masjidil Haram harus mendapatkan izin dari pemerintah Saudi sebelum masuk.

Sejak dimulainya epidemi Coronavirus, Kerajaan telah menghentikan peraturan pemisahan sosial di Masjidil Haram pada pertengahan Oktober, sehingga untuk pertama kalinya, semua orang beribadah bahu-membahu.

Umrah dapat dilakukan kapan saja dan biasanya dihadiri oleh jutaan orang di seluruh dunia, seperti halnya haji yang dilakukan setiap tahun oleh Muslim non-disabilitas yang memiliki sarana untuk melakukannya.

Selama haji tahunan di bulan Juli, hanya sekitar 60.000 orang Saudi yang disuntik yang diizinkan untuk berpartisipasi.

Kedua ziarah Muslim, yang menghasilkan pendapatan gabungan $ 12 miliar untuk Kerajaan setiap tahun, sangat terganggu oleh pandemi COVID-19.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here