Aman! Pemerintah Jamin Pengelolaan Dana Haji Berjalan Baik

416

Jakarta, Muslim Obsession – Pemerintah telah memutuskan untuk tidak memberangkatkan calon jamaah haji Indonesia tahun 1442 H/2021 M.

Lewat Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021, pemerintah menilai bahwa pandemi Covid-19 yang masih melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi, dapat mengancam keselamatan jamaah.

Ini merupakan tahun kedua tidak adanya keberangkatan haji di masa pandemi. Keputusan ini tentu membuat daftar tunggu calon jamaah haji menjadi lebih lama.

Sebagaimana penjelasan dari Ketua BPKH, Anggito Abimanyu bahwa jumlah waiting list per hari ini sudah mencapai 5.017.000 orang. Artinya, jika per tahun kuota haji Indonesia misalkan tetap 220.000 orang, setidaknya memerlukan waktu setidaknya 22 tahun.

BACA JUGA: Dubes Arab Saudi Bantah Informasi Indonesia Tak Dapat Kuota Haji 2021

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan, peniadaan pelaksanaan haji tahun ini harus dilihat sebagai ikhtiar untuk menjaga keselamatan para calon jamaah haji.

Di sisi lain, Menko PMK juga mengaku sudah mendapatkan penjelasan bahwa dana calon jamaah haji hingga hari ini mencapai Rp150 Trilyun dan dikelola dengan sangat baik.

“Betul bahwa ada masyarakat yang mempertanyakan keberadaan dana haji yang selama ini telah disetorkan. Di era keterbukaan sekarang ini orang dengan mudah menyebarkan kabar miring. Di antaranya ada kabar yang menyebut dana haji saat ini digunakan untuk pembangunan infrastruktur,” ujarnya.

Dalam rangka pengendalian dan koordinasi dan memastikan kabar tersebut, Menko PMK Muhadjir Effendy langsung mengunjungi Kantor Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), di Menara Bidakara 1, Jakarta Selatan, pada Jumat (4/6).

BACA JUGA: Menag: Pembatalan Haji 2021 Bukan Karena Utang

Dalam kunjungannya, Menko PMK yang didampingi oleh Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK Agus Sartono diterima langsung oleh Ketua BPKH Anggito Abimanyu, Anggota Dewan Pengawas BPKH Suhaji Lestiadi, dan jajaran BPKH dan Dewan Pengawas BPKH.

Dari kunjungannya itu dan mencermati laporan yang disampaikan Kepala BPKH, Menko PMK memastikan pengelolaan dana haji oleh BPKH telah berjalan dengan sangat baik. “Bisa kita pastikan bahwa pengelolaan dana haji dilaksanakan dengan sangat profesional, prudent, penuh kehati-hatian dan semuanya aman.”

Muhadjir pun menegaskan, kabar miring yang beredar di masyarakat terkait pengelolaan dana haji sepenuhnya tidak benar. BPKH, sebut dia, merupakan badan yang independen dan profesional yang tidak bisa dicampuri oleh siapapun. Sehingga pengelolaannya dapat dipertanggungjawabkan secara objektif.

BACA JUGA: 8 Alasan Pemerintah Indonesia Batalkan Keberangkatan Haji 2021

“Tidak ada namanya isu-isu seperti yang berkembang di masyarakat. Artinya apa? Dana haji saya jamin aman,” tegasnya.

Menko PMK menjelaskan, tidak diberangkatkannya jamaah haji Indonesia untuk tahun ini mempertimbangkan kemaslahatan dan keselamatan umat di masa pandemi yang belum usai.

“Jumlah yang berangkat itu ratusan ribu. Tentu saja tidak mudah untuk mengelola mereka terutama dalam kaitannya dengan status kesehatannya,” ujarnya.

Dia mengatakan, meskipun pilihan yang harus diambil pahit dan tidak menyenangkan, tetapi keputusan itu demi kebaikan masyarakat.

“Mudah-mudahan keputusan pahit ini adalah pil yang justru menjadi obat untuk kita semua. Bukan sesuatu yang harus kita sesali. Mudah-mudahan tahun depan kita sudah bisa berangkat seperti sedia kala,” pungkasnya. (Fath)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here