Amalan yang Dilakukan di Malam Takbiran

784
Takbir keliling, tradisi mengisi malam hari raya Idul Fitri. (Foto: askara)

Oleh: Drs H. Tb Syamsuri Halim, M.Ag (Pimpinan Majelis Dzikir Tb. Ibnu Halim dan Dosen Fakultas Muamalat STAI Azziyadah Klender)

Pada umumnya, di malam hari raya Idul Fitri kita melihat masyarakat merayakannya dengan hati senang. Antara lain dengan berkumpul, menghidupkan lampu yang indah atau kembang api, dan membakar lilin bagi anak-anak.

Atau bagi anak-anak muda sekarang, malam hari raya Idul Fitri atau malam takbiran dijadikan momentum untuk bersenang-senang yang justru mengarah pada perbuatan maksiat. Na’udzubillah.

Jarang terbesit dalam benak kita bahwa malam hari raya disunnahkan untuk dihidupkan dengan memperbanyak ibadah.

Sebenarnya, malam hari raya termasuk malam yang memiliki banyak kelebihan. Juga termasuk malam yang afdhal, karena siapa yang menghidupkan malam hari raya, maka Allah Ta’ala akan menghidupkan hati mereka, dimana banyak hati yang telah mati.

BACA JUGA: Menukar Uang Jelang Lebaran, Bagaimana Hukumnya?

Artinya, ketika orang-orang mencintai dunia dan enggan melakukan amalan akhirat karena mati hatinya, Allah menghidupkan hati orang-orang yang menghidupkan malam hari raya, Allah memberikan kemudahan dalam beribadah dan beramal akhirat.

Rasullah ﷺ bersabda:

وعن أمامة رضي الله تعالى عنه قال : مَنْ أَحْيا لَيْلَتي العِيدِ أَحْيا الله قَلْبهُ يَوْمَ تَمُوتُ القُلُوبُ

“Barangsiapa menghidupkan malam hari Raya maka Allah akan mengidupkan hatinya pada hari dimana banyak hati yang telah mati,” (HR. Imam Tabrani).

Selain itu malam hari raya termasuk juga salah satu malam yang doa-doa diterima oleh Allah Ta’ala, sebagaimana hadits Rasulullah ﷺ yang diriwayatkan oleh Imam Syafii:

بلغنا أنه كان يقال إن الدعاء يستجاب في خمس ليال في ليلة الجمعة وليلة الأضحى وليلة الفطر وأول ليلة من رجب وليلة النصف من شعبان

“Telah sampai riwayat kepada kami bahwa dikatakan doa dikabulkan pada lima malam, yaitu pada malam Jumat, malam hari raya Adha, malam hari raya Fitri, awal malam bulan Rajab dan malam nishfu Sya`ban”. [Imam Syafii, al-Umm, Juz. I, cet. I (Beirut: Dar al-Fikr, 2009) hal. 254]

BACA JUGA: Bolehkah I’tikaf di Mushalla?

Hal yang senada dengan hadits di atas berkaitan tentang lima malam tidak tertolak doa adalah riwayat yang menceritakan bahwa Umar bin Abdul Aziz mengirim surat kepada pegawai beliau di Bashrah.

عليك بأربع ليال من السنة فإن الله يفرغ فيهن الرحمة إفراغا أول ليلة من رجب وليلة النصف من شعبان وليلة الفطر وليلة الأضحى

“Lazimkanlah empat malam dalam setahun karena sesungguhnya Allah memenuhi padanya dengan rahmat Nya, yaitu awal malam dari Rajab, malam nishfu Sya’ban, malam ‘idul-fithri, malam ‘idul-adha”. [Syaikhul Islam Ibnu Hajar al-Haitami,  Kitab Ittihaf Ahl al-Islam bi Khushushiyat ash-Shiyam, (Maktabah Thaiyibah) hal 376]

Dari beberapa riwayat di atas sangat jelas bahwa malam hari raya termasuk malam yang utama, maka sudah semestinya kita mepergunakan waktu pada malam hari raya untuk beribadah kepada Allah dan berdoa, karena pada malam hari raya adalah termasuk malam yang mustajabah doa.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here