Allah Menakdirkan Jokowi, Bukan Prabowo Subianto

2332
Jokowi terima award keuangan syariah
Presiden Joko Widodo menerima anugerah dalam acara Global Islamic Finance Awards “Exellence In Islamic Finance” di Hotel Fairmont, Jakarta, Kamis (29/9) malam. (Foto: Setkab)

Kini, empat tahun berselang, sejarah seakan berulang kembali. Bedanya, Joko Widodo sebagai petahana, kembali berhadapan dengan Prabowo Subianto sebagai penantang tunggal dalam peperangan Pilpres 2019.

Pendukung Prabowo masih menggunakan peluru usang, kembali mengangkat isu PKI dan komunisme. Seperti tak punya bahan untuk menonjolkan kekuatan kandidatnya. Satu-satunya isu yang berhasil dibangun adalah stigma, seolah-olah Jokowi anti Islam.

Harus diakui, rumor itu cukup berhasil menggerus suara dukungan umat Islam terhadap Jokowi, terutama di wilayah Sumatera.

Benarkah Jokowi seorang Presiden yang anti Islam? Sejumlah fakta menunjukkan, di era Presiden Jokowi justru lahir Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) yang dipimpinnya sendiri. Komite inilah yang mendorong dan menggerakkan perekonomian syariah di Tanah Air. Bahkan pada era pemerintahan Jokowi pula yang diberikan stimulus Rp8 miliar bagi pendirian Bank Wakaf Mikro yang digerakkan melalui pondok pesantren.

“Sekarang sudah ada 41 Bank Wakaf Mikro yang didukung pemerintah,” ungkap Presiden Joko Widodo dalam perbincangan saya dengannya di Istana Bogor, Senin (31/12/2018) siang. Dengan Bank Wakaf Mikro yang menerapkan ekonomi syariah ini diharapkan dapat menggerakkan dan memajukan perekonomian umat di sekitar pondok pesantren.

“Saya sudah mengusulkan untuk 1.000 Bank Wakaf Mikro yang akan didirikan di 1.000 pondok pesantren, dan Alhamdulillah Presiden telah menyetujui,” tutur Ketua MUI (non aktif) KH. Ma’ruf Amin, dalam perbincangan di kediamannya di Jalan Situbondo Jakarta, Selasa (1/1/2019).

Ma’ruf Amin sendiri dipilih oleh Jokowi sebagai calon wakil presidennya. Suka tidak suka, harus diakui Ma’ruf Amien adalah seorang ulama khos, ulama besar Indonesia. Ia bukan saja Ketua Umum MUI, tetapi juga Rais Aam Nahdlatul Ulama, organisasi masyarakat Islam terbesar di Asia Tenggara.

Tetapi, bukankah di era Jokowi terjadi kriminalisasi ulama? Saya sudah pernah berhadapan langsung, dan bertanya langsung kepada Presiden Joko Widodo. “Siapa yang saya kriminalisasi? Saya tidak pernah merasa kriminalisasi satu ulama pun. Wong kenal ulamanya saja enggak,” tandas Jokowi di Istana Negara Jakarta, pada 26 September 2018.

Menurut Presiden, seluruh masalah ulama, ustadz, yang dianggap dikriminalisasi, terlibat kasus hukum, karena itu merupakan wilayah aparatur hukum. Presiden tak bisa mencampuri. Eksekutif tak boleh intervensi yudikatif. Tepat sekali! Karena kita negara hukum (rechtsstaat).

Lantas, mana yang benar, Bung? Wallahul Musta’an. Serahkan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk memohon pertolongan. (**)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here